SD MUHAMMADIYAH SOLO SALURKAN BERAS LEBIH DARI 1 TON MELALUI LAZISMU

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
11 April 2025

KOTA SURAKARTA -- Zakat Fitri merupakan kewajiban umat muslim pada bulan Ramadhan. Sebagai salah satu perintah agama, kewajiban ini sejatinya harus ditanamkan sejak usia dini. Tujuannya adalah agar anak-anak dapat menjalankan perintah Allah dan memiliki kepekaan sosial kepada kaum fakir dan miskin.

Sekolah Dasar Muhammadiyah 1 Solo turut menanamkan nilai-nilai kebaikan dalam kewajiban menunaikan zakat fitri ini kepada para siswanya. Ajaran ini ditanamkan sejak dini dengan kuat dalam iman dan takwa untuk menunaikan zakat fitri pada bulan suci Ramadhan 1445 H. Para siswa pun kemudian menunaikannya melalui sekolah yang menggandeng Lazismu dalam pelaksanaan kegiatan ini.

"Penyaluran zakat fitri melalui Lazismu Solo. Sebanyak 613 bungkus kali 3 kilogram beras atau 1839 kg berasal dari siswa baik kelas 1 ABCD hingga VI ABCD," tutur Kepala Sekolah Penggerak, Sri Sayekti pada Rabu (03/04).

Sekolah yang berada di Jalan Kartini nomor 1, tepatnya di sebelah barat Pura Mangkunegaran ini berupaya untuk memfasilitasi para siswa dan berkolaborasi dalam rangka mendorong sinergi antara Amal Usaha Muhamamdiyah (AUM) dengan Lazismu. Sri Sayekti pun mengajak untuk menunaikan Zakat Fitri melalui Lazismu sebagai lembaga yang telah mendapatkan izin dari pemerintah.

"Mari kita menyalurkan Zakat Fitri maupun Zakat Maal melalui lembaga yang telah mendapatkan izin dari pemerintah dan Lazismu sudah memperoleh hal tersebut," ajak Sri Sayekti.

Sayekti juga berharap agar penggalangan dana melalui Lazismu bisa mendapatkan hasil maksimal. Dengan demikian, kebutuhan untuk menjalankan program-program persyarikatan terutama pembangunan fisik maupun non fisik dapat teratasi. "Terima kasih juga semua warga sekolah dan beberapa pihak terutama wali kelas, guru karyawan yang ikut membantu pengumpulan beras. InsyaAllah kita akan selamat dunia dan akhirat apabila berilmu dan beramal," pungkasnya.

[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu PP Muhammadiyah]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross