BERSAMA DAPOER FEZDAF, LAZISMU HADIRKAN SENYUM YATIM DAN DHUAFA DI KABUPATEN BELITUNG

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

KABUPATEN BELITUNG -- Kolaborasi kembali dijalin oleh Lazismu Kabupaten Belitung dalam menjalankan aksi menebar kebaikan. Kali ini, Lazismu Kabupaten Belitung menjalin kerja sama dengan Dapoer Fezdaf dalam program Berkah Bersama Anak Yatim. Program ini menyasar anak-anak yatim yang ada di Kabupaten Belitung.

Acara yang berlangsung pada Jumat (26/05) ini dihadiri oleh 25 anak yatim dan dhuafa. Selain itu turut berhadir pemilik Dapoer Fezdaf, Yopi, serta Staf Pendistribusian dan Pendayagunaan Lazismu Kabupaten Belitung, M. Fahmi. Acara ini berlangsung meriah dengan berbagai rangkaian kegiatan.

Setelah diawali dengan sambutan dari pihak Dapoer Fezdaf dan Lazismu Kabupaten Belitung, acara dilanjutkan dengan dongeng dari Kak Okta yang bercerita mengenai keajaiban dari lafadz istigfar. Anak-anak yatim dan dhuafa tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Para penerima manfaat dari program Berkah Bersama Anak Yatim tersebut sangat aktif, hal ini dilihat dari interaksi mereka yang sangat bersemangat menjawab beragam pertanyaan dari Kak Okta.

Staf Pendistribusian dan Pendayagunaan Lazismu Kabupaten Belitung, M. Fahmi menuturkan, program Berkah Bersama Anak Yatim merupakan salah satu program unggulan dari Lazismu Kabupaten Belitung. Tujuannya adalah untuk memberikan dukungan lebih kepada anak yatim yang ada di Pulau Belitung. "Melalui program ini Dapoer Fezdaf dan Lazismu memberikan bantuan kepada anak yatim berupa bingkisan serta sejumlah uang untuk kebutuhan pribadi mereka," terangnya.

Progam Berkah Bersama Anak Yatim tidak hanya memberikan manfaat bagi anak-anak yatim semata. Selain mereka, program ini juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar untuk meminimalisir angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bentuknya adalah dengan memberikan dukungan dan bantuan yang dibutuhkan.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross