DMI TANJUNGPANDAN SALURKAN DONASI UNTUK PALESTINA

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

KABUPATEN BELITUNG -- Penderitaan yang dialami oleh rakyat Palestina telah menyentuh empati masyarakat di berbagai belahan dunia. Berbagai aksi kepedulian pun ditunjukkan untuk Palestina. Di Indonesia, Lazismu turut berperan aktif untuk melakukan penghimpunan dana dan mengirimkan bantuan bagi rakyat Palestina.

Dewan Masjid Indonesia (DMI) Cabang Tanjungpandan menyalurkan donasi untuk Palestina melalui Lazismu Kabupaten Belitung. Penyerahan donasi sebesar Rp. 26.425.000,- ini berlangsung pada Rabu (01/11) di Kantor Lazismu Kabupaten Belitung oleh Sekretaris DMI Tanjungpandan Rudy Ermawan yang didampingi oleh Nasrulloh kepada perwakilan Divisi Penghimpunan Lazismu Kabupaten Belitung, Medis Putra.

Usai penyerahan donasi, Sekretaris DMI Tanjungpandan Rudy Ermawan menyampaikan bahwa dana yang disalurkan oleh DMI ini berasal dari penggalangan donasi yang terkumpul dari seluruh masjid yang ada di Kecamatan Tanjungpandan dan sekitarnya. "Kurang lebih sekitar 30 masjid telah ikut serta dalam kegiatan ini," ujarnya.

Selain mendapatkan kepercayaan dari pihak eksternal persyarikatan, Lazismu Kabupaten Belitung juga melakukan penghimpunan dana di lingkungan Muhammadiyah. Melalui amal usaha Muhammadiyah bidang pendidikan, penggalangan donasi kemanusiaan juga dilakukan di sekolah-sekolah Muhammadiyah.

Semenjak meningkatnya konflik kemanusiaan di Palestina, ribuan warga kehilangan nyawa dan lainnya mengalami luka-luka. Mereka juga kehilangan tempat tinggal dan harta benda. Muhammadiyah melalui Pemerintah Republik Indonesia telah mengirimkan bantuan kemanusiaan seperti Family Kit dan RendangMu.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross