GELAR PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, LAZISMU GANDENG PERGURUAN TINGGI DI TANGERANG

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

KABUPATEN TANGERANG -- Kantor Layanan (KL) Lazismu Pagedangan dan Legok menggelar kegiatan bertajuk "Pengabdian Kepada Masyarakat" dengan menggandeng perguruan tinggi. Dua kampus yaitu Universitas Mercu Buana serta Fakultas Pariwisata dan Industri Kreatif Universitas Muhammadiyah Tangerang menjadi bagian dari kegiatan ini. Acara tersebut dibuka langsung oleh Dr. H. Suhardi M.Ag. sebagai Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Pagedangan & Legok pada Ahad (16/07).

Bertindak sebagai narasumber pertama adalah Anton Hindarjo Ph.D yang menyampaikan tentang perencanaan keuangan syariah untuk rumah tangga dengan aplikasi MyIFPE Syariah. Dalam materinya, Anton yang juga menjadi dosen di Universitas Mercu Buana ini menerangkan tentang bagaimana mendesain keuangan dengan menggunkaan aplikasi MyIFPE Syariah. "Dalam kehidupan kita sebagai manusia harus merencanakan keuangan, dari rencana ingin punya rumah, rencana pendidikan, dan lain-lain," ujarnya.

Materi berikutnya disampaikan oleh Putri Andari Ferranti, S.E., M.S.M. sebagai narasumber yang memberikan materi tentang sukuk atau obligasi syariah. Menurutnya, saat ini perbankan sudah mulai menawarkan untuk masyarakat berinvestasi melalui sukuk dalam rangka mendorong ekonomi syariah.

Selain kedua narasumber tersebut, Adrial Wathan Ph.D dan Salahudin M.I.Kom. dari Fakultas Pariwisata dan Industri Kreatif Universitas Muhammadiyah Tangerang juga hadir dan memberikan materi mengenai wisata halal. Acara ini dihadiri oleh 30 peserta dari berbagai macam daerah.

Sementara itu, Dr. H. Suhardi M.Ag. yang juga mewakili KL Lazismu Pagedangan dan Legok mengapresiasi adanya kegiatan tersebut. "Semoga dengan kegiatan 'Pengabdian Kepada Masyarakat' ini bisa bermanfaat bagi masyarakat," harapnya.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross