Gempa Malang, MDMC Lakukan Asesmen Amal Usaha Muhammadiyah yang Terdampak

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

MALANG - Gempa bumi mengguncang wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan magnitudo 6,7 pada Sabtu (10/7), pukul 14.00 WIB. Gempa bumi terjadi di 90 kilometer barat daya Kabupaten Malang, dengan kedalaman 25 kilometer. 

Hasil analisis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dalam informasi pendahuluan menunjukkan gempa bumi tersebut memiliki magnitudo M=6,7. Informasi itu kemudian diperbarui bahwa magnitudo gempa adalah M=6,1.

Gempa terjadi pada koordinat 8.95 Lintang Selatan (LS), 112.48 Bujur Timur (BT), tersebut terjadi selama 37 detik. BMKG menyatakan bahwa gempa bumi yang juga dirasakan di beberapa wilayah lain di Jawa Timur tersebut, tidak berpotensi tsunami.

Di wilayah Kabupaten Malang, BPBD Kabupaten Malang tengah melakukan pendataan kerusakan akibat gempa tersebut. Tercatat, beberapa wilayah yang mengalami kerusakan diantaranya adalah Kecamatan Wajak, Kecamatan Dampit, Kecamatan Bantur, dan Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Merespon bencana tersebut, Muhammadiyah Disaster Management Center kemudian melakukan asesmen aset-aset Amal Usaha Muhammadiyah yang terdampak gempa, dan memberikan paket bantuan sembako kepada warga yang terdampak.

Hasil asesmen MDMC adalah ada beberapa Amal Usaha Muhammadiyah yang mengalami kerusakan, antara lain SMK Muhamamdiyah 6 Donomulyo (Rusak Sedang), SMK Muhammadiyah 2 Pagak (Rusak Berat), SMP Muhammadiyah 10 Turen (Rusak Ringan), SMP Muhammadiyah 5 Pagak (Rusak Ringan), dan SD Muhammadiyah 10 Pagak (Rusak Ringan).

Sedangkan hingga saat ini masih dilakukan assesment untuk daerah lain.

Dalam Laporan Situasi yang dikeluarkan oleh MDMC, para relawan Muhammadiyah tersebut membutuhkan alat transportasi double cabin, makanan siap saji, bahan bangunan, baksos untuk membersihkan dan merenovasi puing-puing bangunan, dan alat untuk membersihkan reruntuhan.

Gempa bumi mengguncang wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan magnitudo 6,7 pada Sabtu (10/7), pukul 14.00 WIB. Gempa bumi terjadi di 90 kilometer barat daya Kabupaten Malang, dengan kedalaman 25 kilometer. 

Hasil analisis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dalam informasi pendahuluan menunjukkan gempa bumi tersebut memiliki magnitudo M=6,7. Informasi itu kemudian diperbarui bahwa magnitudo gempa adalah M=6,1.

Gempa terjadi pada koordinat 8.95 Lintang Selatan (LS), 112.48 Bujur Timur (BT), tersebut terjadi selama 37 detik. BMKG menyatakan bahwa gempa bumi yang juga dirasakan di beberapa wilayah lain di Jawa Timur tersebut, tidak berpotensi tsunami.

Di wilayah Kabupaten Malang, BPBD Kabupaten Malang tengah melakukan pendataan kerusakan akibat gempa tersebut. Tercatat, beberapa wilayah yang mengalami kerusakan diantaranya adalah Kecamatan Wajak, Kecamatan Dampit, Kecamatan Bantur, dan Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Merespon bencana tersebut, Muhammadiyah Disaster Management Center kemudian melakukan asesmen aset-aset Amal Usaha Muhammadiyah yang terdampak gempa, dan memberikan paket bantuan sembako kepada warga yang terdampak.

Hasil asesmen MDMC adalah ada beberapa Amal Usaha Muhammadiyah yang mengalami kerusakan, antara lain SMK Muhamamdiyah 6 Donomulyo (Rusak Sedang), SMK Muhammadiyah 2 Pagak (Rusak Berat), SMP Muhammadiyah 10 Turen (Rusak Ringan), SMP Muhammadiyah 5 Pagak (Rusak Ringan), dan SD Muhammadiyah 10 Pagak (Rusak Ringan).

Sedangkan hingga saat ini masih dilakukan assesment untuk daerah lain.

Dalam Laporan Situasi yang dikeluarkan oleh MDMC, para relawan Muhammadiyah tersebut membutuhkan alat transportasi double cabin, makanan siap saji, bahan bangunan, baksos untuk membersihkan dan merenovasi puing-puing bangunan, dan alat untuk membersihkan reruntuhan.

Reporter: Yusuf

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross