INOVASI PELAYANAN MUSTAHIK, UPZ BANK KALSEL BERIKAN ATM BERAS KEPADA LAZISMU

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025
KOTA BANJARMASIN -- Beragam inovasi terus dilakukan oleh Kantor Layanan (KL) Lazismu Al Jihad, Kota Banjarmasin. Inovasi tersebut guna memudahkan para mustahik dalam memperoleh haknya melalui penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola oleh Lazismu. Dalam melakukan berbagai terobosan, KL Lazismu Al Jihad menggandeng mitra, baik internal persyarikatan maupun eksternal. Salah satunya adalah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel.

Jumat (04/11), serah terima bantuan ATM Beras dilakukan di KL Lazismu Al-Jihad dari UPZ Bank Kalsel. Bantuan ini diterima langsung oleh Kepala KL Lazismu Al Jihad, Muhammad Iqbal. ATM Beras dipilih sebagai sarana inovasi kepada mustahik mengingat KL Lazismu Al Jihad rutin menyalurkan beras kepada warga yang membutuhkan. Kini, para penerima manfaat mendapatkan kemudahan untuk menerima bantuan beras dari Lazismu.

Kepala KL Lazismu Al Jihad, Muhammad Iqbal menuturkan, bantuan ini akan banyak memberikan manfaat kepada mustahik. Dengan demikian, inovasi ini akan semakin banyak menarik para donatur untuk mendukung program-program di KL Lazismu Al Jihad. Ia pun berharap agar jumlah penerima manfaat program ini semakin meningkat.

"Semakin banyak pemberi manfaat, semakin banyak donatur yang bisa memberikan sumbangsih kepada KL Lazismu Al Jihad untuk terus mendukung program-program Lazismu Al Jihad, khususnya program ATM Beras. Masyarakat lebih banyak menerima manfaat yang sebelumnya seratus mudah-mudahan menjadi seribu penerima manfaat," ujar Iqbal.

ATM Beras merupakan salah satu program inovasi KL Lazismu Al Jihad. Dengan program ini diharapkan para musthik mendapatkan kemudahan dalam memperoleh haknya. Selain itu, ATM Beras dapat menjadi sarana publikasi dari mitra terkait, seperti pihak UPZ Bank Kalsel yang telah menyediakan ATM Beras tersebut.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah/Johansyah]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross