IPM DAN LAZISMU TEBAR TAKJIL DI PAMEKASAN

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

KABUPATEN PAMEKASAN -- Tebar Takjil merupakan salah satu kegiatan khusus pada bulan Ramadhan yang dilakukan oleh Lazismu secara nasional. Kali ini, program Tebar Takjil yang digelar oleh Lazismu Kabupaten Pamekasan dilakukan bersama dengan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kabupaten Pamekasan. Sasarannya adalah para pengendara yang melintas di jalan, terutama para musafir pada saat waktu berbuka tiba.

Ratusan paket takjil dibagikan oleh Lazismu Kabupaten Pamekasan pada Kamis (28/03) kepada masyarakat atau pengendara yang melintas di Jalan Raya Panglegur Km. 4, Ceguk Tlanakan. Sebelum takjil dibagikan, para pengendara ini sudah antusias untuk menyambutnya.

Manajer Lazismu Kabupaten Pamekasan, Khairul Jannah menuturkan, pihaknya dalam berbagai kesempatan dan media terus mengajak umat Islam di daerah tersebut untuk memberi dan berbagi dalam berbagai program Ramadhan 1445 H. Termasuk dalam kegiatan Tebar Takjil ini yang juga melatih para pelajar untuk gemar berbagi kepada mereka yang membutuhkan.

"Berbagi dan memberi kegembiraan kepada yang membutuhkan melalui Lembaga Amil Zakat seperti Lazismu diharapkan sasaran penerima manfaat bisa semakin luas. Tebar Takjil untuk memberikan makanan berbuka puasa ini hanya salah satu kegiatan di Lazismu. Semoga kita semua mendapatkan pahala berlipat ganda di bulan suci ini," ujarnya saat mendampingi pelajar Muhammadiyah turun aksi ke jalan.

Khairul menambahkan, Lazismu bisa menjadi wasilah bagi umat Islam dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta dana keagamaan lainnya. "InsyaAllah kami senantiasa mengedepankan penyaluran dana ZIS yang amanah dan tepat sasaran melalui program-program yang mengena dan dibutuhkan," pungkasnya.

[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu PP Muhammadiyah/Aditio Yudono]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross