Japnas Bersama Lazismu Pekanbaru Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

PEKANBARU - Selasa (30/03), sehari pasca banjir, bantuan untuk korban banjir di perumahan Fauzan Asri jalan Kesadaran Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru masih mengalir.

Kali ini datang dari Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) Berbakti Pimpinan Wilayah (PW) Pekanbaru yang menyalurkan 50 paket nasi kotak

Aang Sugana selaku ketua Japnas Berbakti (Jabat) ortom dari Jaringan pengusaha Nasional Riau menjelaskan kegiatan tersebut sebagai bentuk empati dari angota yang tergabung di Japnas kepada masyarakat Pekanbaru yang terdampak banjir. 

"Kedepannya, Japnas Berbakti dapat merangkul seluruh asosiasi kemudian seluruh masyarakat untuk sama-sama nih bergerak di bidang kemanusiaan, sosial, pendidikan, dan lain sebagainya," harapnya. 

Ia menambahkan penyaluran nasi kotak tersebut berkerjasama dengan Lazismu Pekanbaru dengan tujuan untuk bersama-sama memberikan kebermanfaatan kepada msyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu Ibrar, SH sekretaris Badan Pengurus Lazismu Pekanbaru berharap agar Japnas lebih berperan aktif dalam kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian pada masyarakat yang tertimpa musibah dan bisa bekerjasama dengan LazisMu Pekanbaru dalam program sosial lainnya.

“Paling tidak bantuan yang sedikit ini bisa menjadi pelipur lara. Saya berharap semua lembaga atau organisasi lainnya ikut berempati memperhatikan kondisi keadaan masyarakat yang terdampak banjir," tambahnya.

Sri Winengku Adi selaku Ketua Perumahan Fauzan Asri mengucapkan terimakasih kepada seluruh muzzaki yang telah memperhatikan dan memberikan bantuannya kepada masyarakat di perumahan Fauzan Asri.

“Terimakasih atas bantuannya, mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat kami disini dan mudah-mudahan Lazismu tetap berjalan sesuai amanah," harapnya.

Reporter : Yusuf 

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross