KOLABORASI PK IMM KAYUH BAIMBAI, LAZISMU DISTRIBUSIKAN KADO RAMADHAN

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

KOTA BANJARMASIN -- Melalui program Kado Ramadhan, Kantor Layanan (KL) Lazismu Al Jihad Kota Banjarmasin memberikan perhatian kepada para penerima manfaat yang tersebar di kota tersebut. Di antaranya adalah para dai/ustadz, guru, anak-anak yatim, dan warga dhuafa. Kado Ramadhan merupakan program nasional yang digagas oleh Lazismu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang bertujuan untuk menguatkan umat dan bangsa yang baru bangkit dari keterpurukan ekonomi maupun pandemi.

Total Kado Ramadhan yang disalurkan adalah sebanyak 400 paket. Paket ini berisi bahan pokok dan makanan seperti beras, minyak goreng, gula, sirup, kurma, dan lainnya. Distribusi program ini berlangsung mulai tanggal 20 Maret hingga 4 April 2023.

Staf Program KL Lazismu Al Jihad, Ikhza menjelaskan bahwa penyaluran Kado Ramadhan dilakukan melalui beberapa tahap. Penyaluran diawali kepada para dai di lingkungan masjid atau mushola Muhammadiyah. "Yang pertama kami bagikan ke para da'i kota, yang di bulan Ramadhan ini mereka punya tugas untuk menjadi imam dan mengisi kultum di mushola-mushola Muhammadiyah," ujarnya.

Kegiatan ini pun menggandeng Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK IMM) Kayuh Baimbai. Ikhza menambahkan, selanjutnya untuk para penerima manfaat lain dibagikan melalui lembaga atau sekolah tempat bernaung. "Kemudian kami bagikan juga untuk para guru, melalui lembaga atau sekolahnya langsung," imbuhnya.

Untuk Kado Dhuafa, para penerima manfaat yang tinggal di sekitar KL Lazismu Al Jihad mengambil langsung ke kantor. Sementara itu pihak PK IMM Kayuh Baimbai turut membagikan ke daerah-daerah terpencil dan kepada para penerima manfaat yang berada di jalan.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross