KONSEP RAMAH LINGKUNGAN DIUSUNG DALAM PROGRAM BPKH DAN LAZISMU

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

KOTA YOGYAKARTA -- Pilar Lingkungan adalah salah satu pilar yang membawahi program-program Lazismu. Pilar ini memberikan perhatian khusus dalam kepedulian terhadap lingkungan. Dalam pelaksanaan Program Kemaslahatan Sedekah Qurban BPKH 1444 H/2023 M Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI, Lazismu yang dipercaya sebagai mitra menggagas konsep ramah lingkungan di DI Yogyakarta, dalam rangka mengurangi sampah plastik yang kerap kali digunakan untuk membungkus daging qurban.

Ketua Badan Pengurus Lazismu Wilayah DI Yogyakarta, Jefree Fahana pada Selasa (27/06) menjelaskan, qurban merupakah ibadah memiliki pahala sangat luar biasa. Oleh karena itu, kesempurnaan dalam menjalankan ibadah qurban sebaiknya dilengkapi dengan pengelolaan daging qurban yang baik. "Pengemasan daging yang baik sebisa mungkin harus juga ramah lingkungan menghindari bahan yang susah diurai," tegasnya.

Krisis lingkungan saat ini, tambah Jefree, khususnya isu sampah mendorong pihaknya untuk menggagas pelaksanaan ibadah qurban yang berbasis ramah lingkungan. Penggunaan plastik pun sebisa mungkin harus dihindari dan diganti dengan bahan yang ramah lingkungan. Bahan-bahan tersebut seperti daun jati, daun pisang, besek bambu, serta bahan ramah lingkungan lainnya.

Sementara itu, Marzuki selaku Manajer Area Lazismu Wilayah DI Yogyakarta mengatakan, Program Kemaslahatan Sedekah Qurban BPKH RI di wilayah DI Yogyakarta mengamanahkan 15 ekor sapi untuk disalurkan. Pendistribusian pun dilakukan ke kawasan atau titik yang membutuhkan. "Tidak hanya karena faktor kekurangan hewan qurban, tetapi juga faktor wilayah miskin, wilayah penguatan akidah, dan wilayah pelosok di kawasan DI Yogyakarta," terangnya.

Lazismu Wilayah DI Yogyakarta menjadi salah satu kantor perpanjangan tangan Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menyalurkan hewan qurban dari BPKH RI. Secara nasional, total terdapat sebanyak 120 ekor sapi dan 120 ekor domba/kambing untuk didistribusikan oleh Lazismu melalui kantor-kantornya yang tersebar di Indonesia. Distribusi Lazismu akan menjangkau di 25 provinsi di Indonesia, di antaranya Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung, DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross