LAZISMU BERBAGI KEBAHAGIAAN MELALUI SANTUNAN UNTUK ANAK YATIM DI BREBES

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

KABUPATEN BREBES -- Puluhan anak yatim mendapatkan santuan dari Lazismu Kabupaten Brebes. Melalui program Semarak Yatim Ceria, Lazismu berbagi kebahagiaan kepada 25 anak yatim dan piatu dengan menyalurkan bantuan berupa paket seragam dan uang tunai. Kegiatan ini berlangsung pada saat pengajian Ahad pagi yang digelar di halaman kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Brebes.

Manajer Lazismu Kabupaten Brebes, Taufik menjelaskan, pihaknya kembali menghadirkan kebahagiaan, di antaranya melalui santuan anak yatim. Santunan bukan hanya diberikan kali ini saja, melainkan sudah sejak lama diberikan kepada anak yatim secara rutin ke sekolah. Lazismu Kabupaten Brebes akan membayarkan iuran sekolah bila ada anak yatim yang belum bisa membayarnya.

"Terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak dan relawan yang telah membantu lancarnya kegiatan ini. Terkhusus kepada semua donatur yang telah mengamanahkan zakat dan infaknya melalui Lazismu Kabupaten Brebes," ujar Taufik saat kegiatan yang berlangsung pada Ahad (06/08) tersebut.

Ketua Badan Pengurus Lazismu Kabupaten Brebes, A. Basori menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut dan berusaha menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten Brebes. "Program ke depan juga akan ada beasiswa bagi mereka yang hafal Al-Qur'an," tegasnya

Sementara itu, salah satu anak penerima santunan, Syahrul Gunawan mengaku senang bisa mendapatkan paket seragam dan uang tunai. "Alhamdulillah di awal kelas yang baru, saya bisa memakai seragam baru dan bisa mendapat uang untuk uang saku jajan tiap hari berangkat sekolah," ungkapnya.

Selain aksi tersebut, Lazismu Kabupaten Brebes juga terus memperkuat sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Beberapa program terkait kewirausahaan, pelayanan kesehatan, dan bantuan pendidikan juga telah dijalankan oleh Lazismu Kabupaten Brebes.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross