LAZISMU BERSAMA PEMUDA MUHAMMADIYAH PURWOJATI KEMBALI PANEN MELON HIDROPONIK

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

KABUPATEN BANYUMAS -- Sejak dibuka untuk umum, Greenhouse Hidroponik Melon Golden Aroma telah menarik minat banyak pihak untuk mengunjungi. Terletak di Kecamatan Purwojadi, kebun melon ini telah menjadi tujuan wisata baru. Di tempat ini, melon ditanam dalam lingkungan yang terkendali dengan metode hidroponik modern sehingga hasilnya berkualitas tinggi.

Bersama Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) Purwojati kembali menggelar panen melon Golden Aroma. Panen yang kedua kalinya ini berlangsung pada Sabtu (21/10) dengan mengundang masyarakat yang antusias untuk memetik melon secara langsung. Acara ini dihadiri oleh Manajer Lazismu Kabupaten Banyumas, Sabar Waluyo dan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Ibnu Hasan.

Kehadiran Ketua PWM Jawa Tengah dalam acara petik melon di Greenhouse Hidroponik Melon Golden Aroma ini merupakan sebuah wujud dukungan dan apresiasi yang sangat penting. "Semangat Pemberdayaan ekonomi semacam ini harus terus diteruskan Lazismu dan Pemuda Muhammadiyah Purwojati dan bisa ditularkan ke daerah lain," tegas Ibnu Hasan di lokasi panen.

Manajer Lazismu Kabupaten Banyumas, Sabar Waluyo berharap agar ke depan kolaborasi program bersama PCPM Purwojati terus terjaga dan mampu menciptakan peluang pemberdayaan ekonomi yang lain. "Dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," imbuhnya.

Selain petik melon, mayarakat juga dapat memahami lebih dalam tentang teknik bercocok tanam hidroponik. PCPM Purwojati siap memberikan penjelasan dan panduan tentang cara merawat tanaman melon dengan metode ini. Momentum tersebut merupakan kesempatan yang baik bagi masyarakat yang ingin belajar lebih banyak tentang pertanian modern yang lebih ramah lingkungan.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah/Romi Zarida]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross