LAZISMU GELAR KOPDAR DAN APEL SIAGA AMBULANS DI JAWA TIMUR

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

KABUPATEN LUMAJANG -- Berlangsung di 2 tempat di Kabupaten Lumajang yaitu Gedung Dakwah Muhammadiyah dan Bumi Perkemahan Glagah Arum, Lazismu Wilayah Jawa Timur menggelar kegiatan Kopdar dan Apel Siaga Ambulans Lazismu se-Jawa Timur tahun 2023. Kegiatan yang mengangkat tema "Mengkukuhkan Diri Sebagai Layanan Ambulans Lazismu yang Semakin Sigap dan Peduli di Jawa Timur" ini berlangsung selama 2 hari, Sabtu-Ahad (04-05/11).

Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk koordinasi bagi para kru ambulans di mana pun mereka berada. Selain itu, acara ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi bagi para kru ambulans Lazismu. Lazismu Wilayah Jawa Timur juga berkesempatan ingin memberikan ilmu mengenai Standard Operating Procedure (SOP) yang mencakup kesiapsiagaan serta pelatihan keterampilan dalam kegawatdaruratan kepada segenap kru ambulans.

Muhammad Masrukh, Sekretaris Badan Pengurus Lazismu Wilayah Jawa Timur, acara ini diikuti oleh sekitar 100 personil kru ambulans Lazismu se-Jawa Timur. Para peserta ini merupakan pengelola, pengemudi, maupun pendamping, bersama dengan 40 unit armadanya.

"Kegiatan Kopdar dan Apel Kesiapsiagaan ini nantinya insyaAllah akan diikuti oleh sekitar 100 personil ambulans yang terdiri dari pengelola, pengemudi, juga pendampingnya yang datang bersama 40 unit armada," terang Masrukh.

Dalam kegiatan Kopdar dan Apel Siaga Ambulans kali ini akan diisi dengan penyampaian materi P3K, Emergency Disaster dan SOP Layanan Ambulans Lazismu, Lomba P3K, Forum Silaturrahim Kru Ambulans se-Jawa Timur dan Outbound, serta Baksos Kesehatan dan Stunting. Selain itu akan berlangsung acara inti Apel Siaga Ambulans dan Pawai atau Konvoi Ambulans.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross