LAZISMU SOSIALISASIKAN PROGRAM RAMADHAN DI BOJONEGORO

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025
KABUPATEN BOJONEGORO -- Dalam rangka menyambut datangnya bulan Ramadhan, Lazismu Kabupaten Bojonegoro mengadakan kegiatan bertajuk "Sosialisasi Program Ramadhan 1444 H". Kegiatan ini dirangkai dengan penyaluran Kado Ramadhan berupa 500 paket sembako dan 700 karton air minum kemasan. Acara ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan para muzakki dan donatur serta mengenalkan berbagai program Ramadhan Lazismu.

Ketua Badan Pengurus Lazismu Kabupaten Bojonegoro, Rudi Suparno menjelaskan, kegiatan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menunaikan zakat serta berdonasi melalui Lazismu. "Lazismu Bojonegoro juga menyosialisasikan digital fundraising lewat kanal lazismubojonegoro.org," ujarnya.

Sementara itu, Ansorul Hakim selaku Sekretaris Badan Pengurus Lazismu Bojonegoro menyampaikan aturan pendistribusian dan penggalangan yang ada di Lazismu. Keberadaan Lazismu dipandang penting, terutama dalam hal penghimpunan dana publik. "Lazismu Bojonegoro ingin melindungi masjid dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang ada di Bojonegoro dalam melakukan penggalangan donasi agar terlindung dari hukum," ungkapnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan sambutan dari Abdul Haris selaku Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bojonegoro yang membidangi Lazismu dan Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting (LPCR). Sembari menyampaikan permohonan maaf dan pamit undur diri pada penghujung masa khidmatnya, ia pun mengungkapkan harapan agar Lazismu terus maju. "Semoga ke depan Lazismu Bojonegoro bisa memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat," harapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Lazismu Kabupaten Bojonegoro juga berharap agar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menjalani bulan Ramadhan. Hal ini ditandai dengan penyaluran Kado Ramadhan kepada para penerima manfaat pada kegiatan yang berlangsung Ahad (19/03) tersebut.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross