MENGAPA HARUS LAZISMU?

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025
Jakarta - Saat ini, lembaga filantropi seakan berjamur di Indonesia. Semua memiliki tujuan mulia. Yaitu membantu menyejahterakan bangsa. Berbagai cara dilakukan lembaga filantropi untuk terus membantu baik untuk masyarakat kurang mampu bahkan dalam kebencanaan.

Lazismu yang merupakan salah satu lembaga filantropi memiliki program penyaluran yang dikelompokkan menjadi enam pilar. Yaitu pilar pendidikan, pilar kesehatan, pilar ekonomi, pilar sosial kemanusiaan, pilar dakwah serta pilar lingkungan.

Alasan lain mengapa harus memilih lazismu sebagai kendaraan menunaikan zakat, infak serta qurban. Yaitu, berbagai inovasi dalam program qurban. Sejak 5 tahun lalu, qurban di lazismu memakai inovasi yang belum dilaksanakan banyak lembaga.

Salah satunya adalah pemotongan melalui mitra rumah pemotongan hewan. Pemotongan  hewan qurban yang dilakukan secara syariah dan memerhatikan kebersihan sehingga kualitas daging qurban tetap terjaga.

Belum lagi, daging qurban yang dijadikan kemasan siap saji dan juga rendang yang dinamakan rendangmu sehingga pendistribusian bisa dilakukan kapan pun tanpa ada kekhawatiran daging menjadi busuk dan tidak bisa dikonsumsi.

Kini, pembayaran zakat, infak dan Qurban dapat melalui QRIS. Ya, salah satu metode pembayaran yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia untuk memudahkan dan mempersingkat metode pembayaran apapun.

Pembayaran melalui QRIS ini dapat digunakan dengan aplikasi gopay, dana, link aja, ovo, simobi, go mobile, serta berbagai aplikasi dompet digital lainnya. Tak hanya itu, QRIS ini bisa digunakan semua aplikasi bank yang memiliki fitur QRIS.

Cara penggunaannya pun mudah, tinggal buka aplikasi, lalu klik fitur QRIS di halaman depan aplikasi lalu scan. Setelah itu tinggal masukan nominal dan klik lanjutkan, biasanya akan diminta pin sebelum menyelesaikan pembayaran.

Kelebihan metode pembayaran QRIS ini, tidak perlu repot memasukkan nomor rekening lagi. Cukup dengan scan QR pembayaran sudah dapat dilakukan.

[Tim Digital Lazismu]

 

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross