MUHAMMADIYAH SIAP DISTRIBUSIKAN BANTUAN UNTUK PALESTINA MELALUI MESIR

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

MESIR -- Muhammadiyah melalui Lazismu kembali mempersiapkan distribusi bantuan untuk rakyat Palestina. Melalui program Muhammadiyah Aid, bantuan ini dipersiapkan oleh Kantor Layanan (KL) Lazismu Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Mesir. Distribusi ini menggandeng salah satu mitra lokal yang ada di sana.

Muhamad Khairul Hakim, amil KL Lazismu PCIM Mesir menyebutkan, bantuan tersebut dipersiapkan oleh mitra lokal di Mesir, terdiri dari bahan makanan pokok, minuman, obat-obatan, dan juga pakaian untuk musim dingin. Kondisi di Timur Tengah saat musim dingin akan sangat ekstrem.

"Apalagi di Gaza sendiri mereka tidak memiliki tempat tinggal, jadi kita berikan bantuan dengan memberikan pakaian musim dingin," terang Hakim.

Bantuan ini dikemas menjadi 800 paket dengan total bantuan seberat 16 ton yang akan diberangkatkan dengan 1 kontainer. Hakim menyampaikan bahwa pemberangkatan bantuan ini sedianya dilakukan pada Jumat (24/11) menuju Rafah. Sementara pengemasan bantuan dilakukan di Badr City Kairo.

"Alhamdulillah, sebagian bantuan rakyat Indonesia untuk Palestina sudah tiba di gudang logistik. Kami ucapkan terima kasih kepada segenap donatur yang sudah memercayakan donasinya kepada Lazismu. Dan juga kita doakan bersama supaya warga Palestina diberi kesabaran dan juga perlindungan oleh Allah SWT," ungkap Hakim.

Bantuan tersebut merupakan kolaborasi bersama Indonesian Humanitarian Alliance (IHA) dan Forum Zakat (FOZ). Sebagai organisasi yang menaungi lembaga-lembaga kemanusiaan di Indonesia, termasuk Muhammadiyah, IHA mengajak untuk bersama-sama mengatasi dampak dari krisis global. IHA bersama 16 anggotanya atas dasar kemanusiaan juga mengecam segala pelanggaran Israel terhadap Hukum Humaniter Internasional.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross