PEDULI KEKERINGAN, AISYIYAH DAN LAZISMU DISTRIBUSIKAN AIR BERSIH

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

KABUPATEN GUNUNGKIDUL -- Kekeringan yang terjadi di wilayah DI Yogyakarta dalam beberapa tahun terakhir mengakibatkan masalah serius. Di antaranya adalah terganggunya pasokan air bersih, terutama saat musim kemarau. Kekeringan yang berkepanjangan ini menyebabkan langkanya air bersih. Masyarakat yang tinggal di pedesaan pun merasakan dampak yang signifikan dengan minimnya ketersediaan air bersih ini.

Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) DI Yogyakarta pun tergerak untuk merespons keadaan ini. Tindakan nyata yang dilakukan adalah dengan memberikan bantuan berupa air bersih yang sangat dibutuhkan di beberapa wilayah DI Yogyakarta yang kesulitan untuk mendapatkan pasokan air bersih. Distribusi dilakukan pada Jumat-Sabtu (22-23/09) di Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Gunungkidul, Desa Giripeni Kecamatan Wates Kabupaten Kulon Progo, serta Kecamatan Dlingo Kabupaten Bantul.

Keprihatinan ditunjukkan oleh Ketua PWA DI Yogyakarta, Widiastuti dengan situasi ini. Pihaknya segera mengambil tindakan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak kekeringan dengan bekerja bersama berbagai pihak, termasuk pemerintah setempat untuk memastikan penyediaan air bersih yang memadai.

"Kami berkomitmen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam hal air bersih. Kekeringan adalah masalah serius dan kami berusaha untuk memberikan solusi yang berkelanjutan," tegas Widiastuti.

Melalui Lazismu, bantuan mulai dihimpun untuk pengadaan air bersih dari anggota majelis dan lembaga yang ada di lingkungan PWA DI Yogyakarta serta masyarakat umum. Total paket air bersih yang disalurkan berjumlah 148 paket dengan nilai 23 juta rupiah. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah air bersih di wilayah yang dilanda kekeringan serta memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross