PERLUAS JANGKAUAN PENGHIMPUNAN, LAZISMU RESMIKAN KANTOR LAYANAN DI AIR DINGIN

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

KOTA PEKANBARU -- Lazismu Kota Pekanbaru kembali melebarkan sayap dengan meresmikan Kantor Layanan (KL) di tingkat ranting. KL ini dibukan dalam rangka untuk dapat membantu serta mewadahi masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara luas. KL Lazismu resmi berdiri di Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Air Dingin di bawah Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Bukit Raya. Acara peresmian tersebut berlangsung pada Ahad (30/07).

Agung Pramuryantyo selaku Manajer Lazismu Kota Pekanbaru berharap agar dengan adanya KL Lazismu yang baru ini dapat membantu masyarakat sekitar. "Alhamdulillah hari ini acara peresmian kantor Pimpinan Ranting Muhammadiyah serta Kantor Layanan Lazismu. Semoga dapat membantu permasalahan masyarakat sekitar. Berzakat, infak, dan sedekah bisa datang ke sini," tuturnya.

Sementara itu, Ketua PRM Air Dingin, Dr. Aidil Haris, S.Sos. mengungkapkan rasa syukurnya atas peresmian kantor tersebut. Ia berharap KL Lazismu yang baru ini dapat memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Menurutnya, Lazismu dapat mengelola dana umat dengan baik dan membantu masyarakat Kota Pekanbaru.

"Alhamdulillah diharapkan dengan adanya kantor ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin berzakat, infak, dan sedekah di Lazismu Pekanbaru. Jadi kepada bapak, ibu, serta mahasiswa KKN dari Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) dapat memercayakan di Lazismu. Uang tersebut dikelola dengan baik serta disalurkan sesuai program yang telah di canangkan untuk membantu masyarakat Pekanbaru," jelasnya.

Dalam peresmian tersebut juga diadakan pengajian yang diisi oleh Ustadz Marabona Munthe. Setelah acara pengajian dilanjutkan dengan pemberian bantuan berupa lima paket sembako untuk lima orang anak stunting di Kelurahan Air Dingin, kemudian ditutup dengan foto bersama.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah/Ririn]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross