Program kesehatan Lazismu hadir untuk memenuhi hak mustahik dalam mendapatkan hidup yang berkualitas dengan terpenuhinya layanan kesehatan serta protokol kesehatan.
Program kesehatan memberikan layanan pencegahan, edukasi, pengobatan, pendampingan kepada mustahik yang membutuhkan. Terutama selama Pandemi Covid-19 menyerang. Lazismu terus melakukan kegiatan kesehatan di seluruh Indonesia.
Berikut perincian program kesehatan :
1. Peduli Kesehatan
2. Indonesia Mobile Clinic
3. Rumah Singgah Pasien
4. ENDTB
5. TIMBANG
6. Bebas Covid
7. SAUM
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Alamat
Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340