RINGANKAN BIAYA BEROBAT, LAZISMU BANTU PENDERITA VERTIGO DAN PARU-PARU

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

KOTA PEKANBARU -- Bantuan kesehatan kembali diberikan oleh Lazismu Kota Pekanbaru kepada penerima manfaat. Kali ini, Dewi yang berumur 41 tahun mendapatkan bantuan berupa biaya kesehatan. Penyerahan dilakukan di kediaman Dewi di Jalan Sialang Indah, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru pada Kamis (20/07).

Dewi didiagnosa menderita vertigo dan paru-paru sejak awal bulan Juli tahun ini. Ia kemudian dirawat di RSUD Arifin Achmad, Jalan Diponegoro No. 2, Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru selama 15 hari. Setelah itu, Dewi melanjutkan rawat jalan namun untuk melakukan kontrol kembali ia mengalami hambatan karena adanya tunggakan tagihan BPJS sebanyak sekitar lima juta rupiah.

Manajer Lazismu Kota Pekanbaru, Agung Pramuryantyo menerangkan, bantuan ini adalah untuk membantu kelancaran Dewi dalam berobat. Terlebih saat itu pengobatan Dewi sempat terhambat akibat adanya tunggakan dalam pembayaran BPJS. Hal ini mengganggu proses penyembuhan sakit vertigo dan paru-paru yang diderita Dewi.

"Alhamdulillah, Lazismu Pekanbaru kembali menyalurkan bantuan kesehatan untuk seorang ibu bernama Dewi yang sedang menderita sakit vertigo dan paru-paru. Sayangnya sang ibu memiliki tunggakan tagihan BPJS sehingga tidak dapat fasilitas BPJS untuk berobat kembali. Jadi kita membantu untuk kontrol pengobatannya terlebih dahulu untuk proses penyembuhannya," ungkap Agung.

Bantuan dari Lazismu Kota Pekanbaru ini dimanfaatkan oleh Dewi dengan melakukan kontrol kesehatan secara mandiri di Poliklinik Bedah Digestif RSUD Arifin Achmad pada keesokan harinya yaitu Jumat (21/07). Dewi pun mengungkapkan rasa terima kasih atas bantuan yang diterima untuk pengobatannya. "Terima kasih kepada pimpinan, bapak, dan ibu Lazismu sudah bersedia untuk membantu pengobatan saya sehingga saya bisa melakukan kontrol ke rumah sakit. Semoga bapak dan ibu Lazismu diberikan kesehatan," ujarnya.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah/Rina]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross