SEDEKAH SUBUH, KOLABORASI FILANTROPIS CILIK LAZISMU DAN SDN 47 KOTA PAREPARE

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

KOTA PAREPARE -- Dengan menggandeng Lazismu Kota Parepare melalui gerakan Filantropis Cilik, UPTD SD Negeri 47 Kota Parepare kembali meluncurkan satu program inovasi yaitu Sedekah Subuh atau S2. Program ini diluncurkan Jumat (15/09) di hadapan para peserta didik di sekolah yang memiliki misi "Terwujudnya Peserta Didik Berakhlak Mulia, Unggul Prestasi, dan Cinta Lingkungan" tersebut.

Kepala UPTD SDN 47 Parepare, Sudirman Manda menjelaskan, tujuan dari Sedekah Subuh melalui gerakan Filantropis Cilik ini adalah mengajarkan peserta didik untuk bersedekah sejak dini. Ketika mereka tumbuh dewasa dan menjadi sukses, para peserta didik ini akan menjadi orang yang dermawan karena sejak dini telah diajarkan untuk bersedekah.

"Di balik harta kita tentunya ada hak orang lain yang membutuhkan. Dengan bersedekah, insyaAllah harta kita akan suci dan kehidupan kita akan diberkahi oleh Allah SWT," tutur Sudirman Manda.

Kehadiran Lazismu di SDN 47 Kota Parepare, sambung Sudirman, untuk memperkenalkan program Gerakan Filantropis Cilik. Filantropis terdiri dari dua kata yaitu filan dan tropis. Filan artinya cinta dan tropis artinya manusia.

"Jadi, filantropis adalah gerakan cinta sesama manusia. Mengapa dikatakan cinta sesama manusia? Dana yang terkumpul akan dikembalikan ke sekolah dalam bentuk beasiswa kepada siswa-siswi yang kurang mampu. Jadi, gerakan ini dari siswa untuk siswa," jelas Sudirman yang telah berhasil memimpin UPTD SD Negeri 47 Kota Parepare hingga meraih 69 penghargaan dalam kurung waktu 1 tahun 5 bulan ini.

Sementara itu, Muhammad Yusdiawan mewakili Lazismu Kota Parepare mengapresiasi program Sedekah Subuh yang diluncurkan oleh UPTD SD Negeri 47 Kota Parepare. "Program ini sangat bermanfaat bagi siswa-siswi untuk diajarkan dan dibiasakan sejak kecil untuk berbagi kepada sesama. Mudah-mudahan program ini terus berjalan dengan baik dan berkelanjutan," tutupnya.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah/Cahaya Anita]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross