Timbang, Peran NA bersama Lazismu Lawan Stunting di Indonesia

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025
Pada bulan Mei tahun 2021, Kompas menurunkan sebuah berita tentang angka stunting di Indonesia. Menurut berita tersebut, Indonesia menempati urutan keempat negara dengan tingkat stunting tertinggi di dunia. Pada tahun 2019, angka stunting di Indonesia mencapai 27,7%. Angka ini jauh lebih tinggi daripada ambang maksimal yang ditoleransi oleh WHO, yaitu 20%.

Bahkan, menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dalam 4 tahun ke depan, dari 20 juta kelahiran bayi, 7 juta di antaranya berpotensi mengalami stunting. Stunting adalah gangguan pertumbuhan fisik pada anak, salah satu indikatornya adalah memiliki tubuh yang pendek.

Dilansir dari situs kesehatan Hello Sehat, tubuh yang pendek dibandingkan dengan teman seusianya adalah tanda dari adanya masalah gizi kronis pada pertumbuhan anak. Tubuh pendek memang belum tentu stunting, namun stunting sudah pasti pendek.

Akibat jangka pendeknya, perkembangan otak dan kecerdasan anak akan terganggu. Selain itu juga terjadi gangguan metabolisme. Adapun akibat jangka panjang dari stunting antara lain kekebalan tubuh yang lemah, resiko penyakit metabolik seperti kegemukan, penyakit pembuluh darah, dan kesulitan belajar.

Persyarikatan Muhammadiyah didirikan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Sedangkan, Islam adalah agama yang sangat memperhatikan kemajuan peradaban. Salah satu parameter kemajuan peradaban adalah tumbuhnya anak-anak menjadi penerus bangsa yang sehat dan cerdas. Sehingga, Muhammadiyah melihat stunting sebagai sebuah permasalahan yang harus segera diselesaikan.

Melihat hal tersebut, Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PP NA) bersama Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah bekerja sama menggelar kegiatan Timbang (Tingkatkan Gizi Seimbang). Program yang berjalan sejak tahun 2018 hingga sekarang tersebut dilaksanakan di dua tempat, yaitu di Desa Rawabelut, Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat dan Desa Nunusunu, Kec. Kualin, Kab. Timor Tengah Selatan, Prov. Nusa Tenggara Timur.

Dua lokasi tersebut merupakan desa prioritas pemerintah karena prevalensi stunting cukup tinggi. Selain itu, di dua lokasi tersebut, masyarakat belum menerapkan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat). Masyarakat masih melakukan BAB sembarangan, membuang sampah ke sungai, dan lain-lain. 

Di sisi lain, masih ada angka perkawinan dini yang tinggi (di atas 35%), adanya doktrin dari tokoh agama yang menolak imunisasi., masyarakat miskin, sulitnya akses ke layanan publik, dan kader posyandu dan PKK tidak bisa menyampaikan pesan pencegahan stunting ke masyarakat dengan baik.

Hingga saat ini, program tersebut telah menjangkau 66 tenaga kesehatan, 81 tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perangkat desa, 224 remaja, 98 perangkat RT/RW, 181 masyarakat umum, 160 keluarga yang belum memiliki septic tank, 100 anak-anak PAUD, 199 ibu hamil, menyusui, dan ibu dengan balita, 117 keluarga kurang gizi, dan 22 bayi di bawah dua tahun.

Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di dua tempat tersebut anatara lain Pelatihan Tenaga Kesehatan, Pelatihan Tokoh Masyarakat, Adat, dan Agama, Samara Course, Training of Trainer Fasilitator Desa, Penyelenggaraan Family Learning Center, Kampanye Media Pencegahan Stunting, dan Pashmina.

Pelatihan tenaga kesehatan bertujuan untuk membangun usulan strategi bersama tenaga kesehatan desa dan kader Posyandu dalam upaya pencegahan stunting. Pelatihan tokoh masyarakat, adat, dan agama dilakukan karena keberadaaan tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala dusun dan perangkat desa mempunyai peran sangat strategis untuk memberikan pemahaman dan memberi penyadaran kepada masyarakat.

Salah satu langkah dalam upaya pencegahan stunting, Nasyiatul Aisyiyah melakukan beragam fasilitasi, pelatihan dan kegiatan kolaborasi dengan komunitas berbasis masyarakat melalui penyelenggaraan Family Learning Center (FLC). Upaya ini diawali dengan pembentukan tim fasilitator desa sebanyak dua belas orang yang merupakan representasi dari pengurus PKK, kader Posyandu serta tokoh masyarakat di setiap dusun.

Penanganan difokuskan pada penyebab utama masalah gizi ibu dan anak. Berbagai bentuk kegiatan diarahkan kepada upaya ketahanan pangan yang mencakup akses terhadap makanan bergizi seimbang keluarga, praktik pemberian ASI eksklusif dan MPASI bayi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan ibu dengan balita, AKG pada remaja, kebiasaan perilaku hidup sehat, serta ketersediaan air bersih dan sanitasi dengan mengadakan arisan jamban sehat. 

Adapun, rencana tindak lanjut dari program Timbang tersebut adalah penyediaan sarana air bersih & sanitasi berbasis masyarakat, revitalisasi pelayanan Posyandu berbasis pemberdayaan, dan kampanye pencegahan pernikahan anak.

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross