

JAKARTA – Sejak berubah nomenklatur, dari Majelis Wakaf dan Kehartabendaan menjadi Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW), mulai tahun 2023 – 2027, MPW bergerak pada ranah pendayagunaan produktif lahan baik di kota dan pedesaan.
Demikian disampaikan Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Hilman Latief, di Kantor Lazismu Pusat, Jakarta, Selasa (13/1/2026), bersamaan dengan agenda serah terima dana wakaf, dari Lazismu kepada Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Hadir dalam serah terima dana wakaf tersebut, Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais dan Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Amirsyah Tambunan beserta jajaran pimpinan terkait. Adapun nilai dana wakaf itu sebesar Rp 1,8 miliar yang secara simbolis diserahkan dan disaksikan bendahara umum pimpinan pusat Muhammadiyah.
Dalam amanahnya, Hilman Latief mengatakan, cara pandang terhadap wakaf telah berubah. Sejauh ini, ketika masih bernama Majelis Wakaf dan Kehartabendaan, perannya legalisasi dan sertifikasi. Sekarang, sambungnya, konsep pendayagunaan bisa dapat dioptimalkan agar manfaatnya lebih berdampak.
Hilman menjelaskan bahwa karakter lembaga filantropi yang sesungguhnya adalah dari wakaf. “Itu sejarahnya. Oleh karena itu, dari dana sebesar Rp 1,8 miliar, maka Rp 800 juta nya bisa dimanfaatkan untuk pendayagunaan wakaf sehingga menjadi lebih produktif,” tuturnya.
Ia memberikan contoh, bagaimana wakaf pendayagunaan mampu memberikan kontribusi positif kepada Masyarakat. Salah satunya Pesantren Eco-Saintek Muhammadiyah, yang berada di Rancamaya, Kota Bogor. Menurutnya, ini adalah model pesantren dengan pengembangan dari Pesantren Kilat Al-Hikmah yang telah diwakafkan kepada Muhammadiyah. Selain untuk mendukung Pendidikan, pesantren ini terpadu dengan pendekatan sains, lingkungan, dan nilai keislaman.
Sementara itu, Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Amirsyah Tambunan, menyampaikan terima kasih kepada bendaha umum pimpinan pusat Muhammadiyah dan Lazismu atas dukungannya dan kepercayaannya.
“Di bawah koordinasi bendahara umum, MPW dipercaya untuk mengelolanya secara produktif.,” kata Amirsyah. Salah satu kelebihan wakaf harus abadi, sambungnya. Jika dana zakat harus habis dikelola, berbeda dengan wakaf yang harus dikelola secara produktif dan abadi nilai manfaatnya.
Melalui agenda serah terima dana wakaf tersebut, Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais merasa bersyukur, bahwa kolaborasi Lazismu dan Majelis Pendayagunaan Wakaf bisa terwujud. Kerjasama ini bisa lebih dioptimalkan dalam suatu program filantropi yang produktif.
[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]

ACEH TAMIANG -- Pos Koordinasi Hasanah di Kotalintang, menjadi lokasi penyaluran bantuan kemanusiaan yang dilakukan Majelis Telkomsel Taqwa (MTT) bersama Lazismu kepada warga terdampak pasca-banjir di provinsi Aceh.
Kolaborasi MTT dan Lazismu sebelum tiba di lokasi singgah di Masjid At-Taqwa Kualasimpang sebagai rangkaian alur Pos Koordinasi, pada Selasa (13/1/2026). Alur koordinasi antar Posko ini dilakukan Lazismu untuk memastikan kesiapan yang dibutuhkan tidak ada yang terlewati.
Mulkan Tampubolon, Ketua Lazismu Aceh Tamiang, mengatakan, dari Kualasimpang bantuan ini akan bergerak menuju titik penyaluran di Posko Hasanah, Kotalintang. “Koordinasi lapangan terus dilakukan agar aman dalam perjalanan”, paparnya.
Sinergi MTT dan Lazismu merupakan aksi nyata untuk membantu warga terdampak banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang. “Kolaborasi ini diwujudkan melalui pendistribusian 280 paket sembako sebagai langkah tindak lanjut dari serah terima bantuan yang dilakukan di Kota Medan sehari sebelumnya,” kata Mulkan.
Tim gabungan MTT dan Lazismu bertolak dari Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara di Medan menuju Aceh Tamiang dengan menempuh perjalanan darat selama empat jam. Tiba di lokasi, para relawan One Muhammadiyah One response (OMOR) langsung bergerak menyiapkan kebutuhan di lapangan.
Rizky Saragih dari Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan Lazismu Pusat, menjelaskan bahwa koordinasi ini sangat penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran. "Kami bersama-sama dengan MTT melakukan koordinasi sebelum menuju titik pendistribusian di Posko Hasanah”, tandasnya.
Paket sembako yang disiapkan MTT dan Lazismu diperuntukkan untuk lokasi yang masih minim dalam menerima bantuan. Rizky mengungkapkan, kami menyalurkan langsung kepada warga yang saat ini sangat membutuhkan bahan pangan.
Pihak MTT menyatakan bahwa aksi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam merespons bencana alam secara cepat. Akhdiyat Suryana, Ketua MTT Regional Sumbagut yang hadir langsung di lokasi, berharap bantuan ini dapat meringankan beban para penyintas.
"Paket yang kami berikan sebanyak 280 paket sembako, mudah-mudahan bermanfaat dan berkah. Ini merupakan salah satu bentuk respons gerak cepat peduli kepada penyintas banjir bandang di Aceh Tamiang," pungkasnya.
Kondisi Terkini di Lokasi Pengungsian
Kendati bantuan darurat berupa pangan mulai tersalurkan, para penyintas di lapangan dilaporkan masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait sanitasi dan fasilitas tidur. Eliza Tantiana, salah satu warga Desa Kotalintang, di Lorong 3, Gang Kartika, mengatakan kebutuhan sembako memang sangat mendesak. Di samping itu kebutuhan mendesak lainnya adalah matras atau kasur.
Berdasarkan pantauan Lazismu di lapangan, masih ada kendala fisik, seperti area pemukiman, terutama gang bagian bawah masih terendam lumpur, sehingga warga masih harus mengungsi di lokasi yang lebih tinggi dan aman.
Kondisi itu diakui Eliza masih banyak lumpur. Warga masih bergantung pada air sumur yang harus dimasak terlebih dahulu agar layak konsumsi. "Harapan saya semoga kondisi bisa segera pulih dan kami bisa kembali mencari mata pencaharian untuk menghidupi keluarga”, katanya.
Mewakili para penyintas, Eliza menyampaikan terima kasih kepada Lazismu dan Telkomsel karena sudah memberikan bantuan berupa sembako yang kami butuhkan," ujar Eliza.
[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/Athif]

MEDAN – Warga terdampak banjir di Aceh Tamiang mendapatkan bantuan kemanusiaan dari program Indonesia Siaga. Penyaluran bantuan kemanusiaan Pilar Program Kemanusiaan tersebut dilakukan Lazismu yang bersinergi dengan Majelis Telkomsel Taqwa (MTT).
Kolaborasi aksi kemanusiaan ini untuk warga terdampak di Aceh Tamiang, yang sebelum diberikan kepada penerima manfaat, dilakukan agenda penyerahan bantuan secara simbolis di Graha Merah Putih, Kantor Pusat Telkomsel, Kota Medan, pada Senin (12/1/2026).
Sinergi kedua entitas itu menyiapkan 280 paket bantuan sembako yang siap didistribusikan kepada para penyintas. Paket bantuan kemanusiaan tersebut berisi kebutuhan pokok mendesak, di antaranya beras, telur, mie instan, biskuit, dan minyak goreng.
Fokus pada Lokasi Minim Bantuan
Ketua Umum Majelis Telkomsel Taqwa, Herdin Hasibuan, menjelaskan bahwa pemilihan Lazismu sebagai mitra distribusi didasari oleh kapabilitas tim relawan di lapangan yang mumpuni.
"Kami berkolaborasi dengan Lazismu untuk menyalurkan dana yang telah terkumpul kepada penyintas di beberapa titik yang menurut pantauan kami masih minim menerima bantuan”, ujarnya. Lazismu memiliki tim relawan yang memadai dan sudah memahami kondisi bencana di sana. Mudah-mudahan, sambung Herdin, kolaborasi ini berjalan dengan baik.
Selain bantuan logistik, Telkomsel sebelumnya telah bergerak cepat dalam memulihkan jaringan komunikasi di area terdampak. Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo, menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan pangan sama pentingnya dengan pemulihan infrastruktur teknis.
"Terima kasih kepada teman-teman Telkomsel dan semua pihak yang tergerak hatinya berjuang keras membantu penyintas banjir. Sejauh ini kami fokus menyediakan kembali infrastruktur yang sangat penting, tapi saudara-saudara kita juga butuh makan," ungkapnya.
Ia menambahkan, distribusi bantuan kali ini akan diprioritaskan untuk menjangkau pelosok Aceh Tamiang yang selama ini sulit diakses atau belum tersentuh bantuan dari pihak lain.
Aksi tanggap bencana ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan MTT dan Telkomsel dan Lazismu untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya melalui layanan telekomunikasi, tetapi juga melalui aksi nyata kepedulian sosial di masa sulit.
Dalam kesempatan yang sama, Divisi Fundraising Lazismu Pusat, Rifatul Mahmudah, mengungkapkan, kolaborasi ini menyalurkan bantuan kemanusiaan sebanyak 280 paket sembako untuk didistribusikan kepada para penyintas.
“Paket tersebut berisi kebutuhan pokok mendesak, di antaranya beras, telur, mie instan, biskuit, minyak goreng dan rendangmu,” katanya. Mewakili Lazismu Pusat, dia mengucapkan terima kasih kepada MTT Telkom yang memercayakan donasi kemanusiaannya melalui Lazismu.
[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]

SUKABUMI – Rumah bilik di desa Kabandungan, kecamatan Kabandungan, kabupaten Sukabumi itu milik pasangan Heri Irawan dan Leni Lespinawati. Tata letak rumah terdiri dari ruang tamu, dua kamar tidur sebelah kiri, dan di bagian belakang terdiri dari dapur dan kamar mandi.
Tidak ada perabotan mewah. Di sudut kanan ruang belakang ditemukan kompor hitam dua tungku sudah berkarat. Di sudut kirinya, terdapat kamar mandi dengan kloset jongkok permanen buatan sendiri. Satu bak plastik hitam melengkapi kamar mandi berdinding kayu itu, diterangi sinar matahari yang menyelinap masuk di dinding kayunya yang renggang.
Beberapa gelas dan piring tertata di rak kayu yang kusam. Sebuah panci dan penggorengan yang hitam berkerak tergantung di dinding kayu dapur itu. Leni semringah, ketika rombongan Kemendukbangga/BKKBN yang dipimpin Wihaji mengunjungi rumahnya. Hari itu, Senin (12/1/2026), menjadi istimewa bagi Leni yang didapuk sebagai calon penerima manfaat bantuan program Genting yang bermitra dengan Lazismu.
Masing-masing kamar tidur tanpa dipan menjadi perhatian Wihaji setelah membuka tirainya. Heri, suaminya hanya buruh harian lepas, kata Leni menjawab pertanyaan Pak Menteri. Ia mengaku hanya menerima uang seminggu sekali untuk memenuhi kebutuhan ketiga anaknya. Heri sehari-hari buruh lepas yang setiap minggu membawa pulang Rp 400.000, untuk isteri dan ketiga anaknya.
Leni mengaku untuk makan sehari-hari masih jauh dari bergizi. Kendati ada tanaman sayuran di sekitar rumahnya, kebutuhan untuk protein hewani belum tercukupi. Jika tidak ada uang, Ia dan ketiga anaknya makan seadanya. Sesekali memohon bantuan tetangganya yang berjualan sembako untuk berhutang dan akan dibayarnya saat suami pulang bekerja.
“Leni menyeritakan anak-anaknya bersekolah cukup jauh dengan berjalan kaki. Tanpa uang jajan di saku. Kalau pun ada uang dibekali hanya Rp 3000 dengan senang hati, itu pun tidak setiap hari”, pungkasnya. Tidak ada kendaraan atau pun sepeda untuk mengantar anaknya ke sekolah.
Kondisi itu tak membuatnya patah arang. Bagi Wihaji, yang bertemu dan berdialog langsung dengan Leni sudah cukup untuk menggambarkan bagaimana keluarga berisiko stunting (KRS) menghadapi kesulitan ekonomi. Wihaji berharap tim pendamping keluarga stunting bisa mendampingi dengan penyuluhan dan edukasi.
“Keluarga berisiko stunting disebabkan oleh banyak faktor di antaranya pernikahan dini, pemenuhan asupan gizi yang tak memadai, serta keterbatasan akses air bersih dan sanitasi’, jelas Wihaji menyebutkan faktor yang berpengaruh terhadap terjadinya risiko stunting.
Demikian juga dengan kondisi keluarga Hermawan dan Karyati. Kemiskinan menyelimuti kehidupannya yang tinggal di desa Tugubandung. Hermawan seorang buruh lepas dengan penghasilan Rp 50.000 per hari. Ia harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari isteri dan ketiga anaknya.
Sulit baginya memberikan asupan gizi yang cukup untuk buah hatinya. Kondisi rumah yang sama masih menyisakan kendala dalam kebersihan sanitasi. Karyati banyak menyeritakan bagaimana kondisi ekonominya selama ini kepada Pak Menteri. Membeli gas untuk memasak saja tak mampu. Ia mengandalkan kayu bakar untuk memasak di dapur yang persis ada di samping kiri rumahnya.
Anak terakhirnya pun didapati dalam keadaan sakit kulit. Kedua kakinya, dari betis hingga paha penuh ruam dan bintik-bintik hitam. “Kadang suka menangis karena merasa gatal dan demam,kata Karyati.
Impitan Ekonomi
Sekretaris Badan Pengurus Lazismu Pusat, Gunawan Hidayat, yang turut berkunjung bersama Wihaji, mengatakan, keluarga rawan stunting dicirikan dengan ketidakmampuannya hidup yang sehat di lingkungannya, khususnya rumah tinggal.
“Kondisi MCK (mandi, cuci, kakus) yang tidak memenuhi fasilitas standar sehat, termasuk kondisi dalam rumah turut menjadi perhatian’”, ungkapnya. Kemendukbangga/BKKBN berencana merenovasi rumahnya yang akan menggandeng mitra kolaborasinya. Salah satunya Lazismu yang akan mendukung proses renovasinya yang membutuhkan waktu untuk bedah dua unit rumah itu.
Langkah ini, bagian dari kontribusi untuk memanusiakan manusia agar menjadi generasi yang sehat dan cerdas, paparnya. Selanjutnya, Lazismu segera menindaklanjuti dengan melakukan perencanaan pra pembangunan yang melibatkan para pihak di kedua lingkungan bedah rumah tersebut. Setelah mendapat persetujuan kelayakan segera membangun untuk direnovasi secepatnya.
[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]

BOGOR -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus berkomitmen dalam menebar manfaat bagi umat. Melalui mitra kemaslahatan Lazismu, BPKH menyerahkan satu unit mobil ambulans kepada Klinik Pratama Khairu Ummah PKU Muhammadiyah Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/1/2026).
Bantuan ini merupakan bagian dari Program Kemaslahatan BPKH yang bersumber dari nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU), bukan dari setoran awal haji milik jemaah. Program ini mencakup berbagai bidang, mulai dari kesehatan, pendidikan, sarana ibadah, hingga kemanusiaan.
Direktur Klinik Khairu Ummah, Muhdam Kamaludin, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas bantuan ini. Menurutnya, bantuan ambulans ini hadir di saat yang sangat dibutuhkan karena armada yang ada saat ini sudah berusia lebih dari satu dekade.
"Selama ini kami menggunakan ambulans keluaran 2014 untuk setiap kegiatan kemanusiaan dan kesehatan. Kehadiran BPKH dan Lazismu sangat tepat waktu", ujarnya. Kami berkomitmen menjaga amanah tersebut dengan sebaik-baiknya demi pelayanan umat," kata Muhdam.
Sekretaris Badan Pengurus Lazismu Pusat, Gunawan Hidayat, menjelaskan bahwa penunjukan Lazismu sebagai mitra kemaslahatan merupakan bukti kepercayaan BPKH terhadap tata kelola lembaga yang transparans.
"Menjadi mitra BPKH tidaklah mudah karena lembaga harus teraudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Kami menyalurkan ambulans ini karena melihat rekam jejak Klinik Khairu Ummah yang sangat baik dalam merawat aset; mobil berusia 12 tahun saja masih mereka rawat dan gunakan", pungkasnya. Kami harap unit baru ini semakin memacu semangat pelayanan.

Anggota Dewan Pengawas BPKH RI, Rojikin, menekankan bahwa dana yang digunakan untuk pengadaan ini berasal dari imbal hasil pengembangan Dana Abadi Umat yang dikelola secara syariah.
"Dana ini adalah milik umat yang dikelola secara profesional. Kami berpesan agar ambulans ini dimaksimalkan pemanfaatannya. Jangan pilih-pilih pasien; siapa pun yang membutuhkan bantuan medis, harus segera dilayani. Kesehatan adalah hal yang utama, dan kehadiran klinik serta fasilitas ambulans adalah garda terdepannya", tegas Rojikin.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan akses kesehatan bagi masyarakat di wilayah Leuwiliang dan sekitarnya dapat semakin terjangkau dan responsif, sejalan dengan visi BPKH dan Lazismu dalam mewujudkan kemaslahatan yang berkelanjutan.
[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/athif]

ACEH -- Mengawali tahun 2026, Lazismu Riau berbagi kebaikan dengan menyalurkan satu truk bantuan kemanusian untuk warga terdampak bencana banjir Aceh Tamiang pada, Jumat (2/1/2026), di Poskorda (Pos Koordinasi Daerah) Muhammadiyah Aceh Tamiang, Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Sekretaris Lazismu Riau, Agung Pramuryantyo, menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat Riau terhadap warga terdampak banjir di Aceh Tamiang
"Alhamdulillah hari ini kita berhasil sampai dengan selamat menyalurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Aceh Tamiang. Bantuan yang disalurkan ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat Riau terhadap korban bencana banjir di Aceh Tamang," ungkapnya.
Agung berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat kepada para penyintas bencana banjir serta berharap bantuan yang diberikan tidak hanya kali ini saja tetapi di waktu yang akan datang dapat kembali menyalurkan bantuan ke Aceh Tamiang.
“Bantuan yang diberikan oleh masyarakat Riau ini bisa memberikan sedikit banyaknya manfaat untuk yang terdampak”, pungkasnya. Melihat kondisi di lapangan sangat parah, tentu bantuan yang kita kirim tidak hanya ini saja, harapannya ke depan bisa kembali memberikan bantuan kepada mereka, harapnya.
Sementara itu, Saifanur, Kepala Logistik Poskorda Aceh Tamiang, mengucapkan terimakasih atas bentuk kepedulian masyarakat Riau dengan memberikan bantuan kepada para penerima manfaat serta berharap apa yang diberikan dapat menjadi amal jariah.
Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh masyarakat Riau, pemprov Riau serta warga Muhammadiyah se-Riau yang telah memberikan bantuan berbagai macam bahan makanan dan juga kebutuhan lainnya melalui Lazismu. Semoga menjadi amal jariah bagi kita semua dan dapat meringankan beban saudar-saudara kita yang berada di Aceh Tamiang," ujarnya.
[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/Lazismu Riau]




Menurut Fatwa Tarjih, Zakat Profesi adalah hasil dari Ijtihad Ulama mutaakhir yang di zaman Rasulullah SAW belum pernah dilakukan.
Dalam Musyawarah Nasional XXV tahun 2000 di Jakarta telah menetapkan bahwa zakat profesi wajib hukumnya dengan ketentuan nisab setara 85 gram emas 24 karat dengan kadar 2,5%. Dalam hal ini berarti zakat profesi diqiyaskan kepada zakat mal (harta).
zakat profesi dikeluarkan setelah dikurangi biaya hidup yang ma’ruf (layak), yaitu yang benar-benar biaya kebutuhan pokok atau kebutuhan primer, seperti kebutuhan pangan, sandang, perumahan, biaya pendidikan, kesehatan, transportasi dan sebagainya. Dan ukurannya adalah sesuai dengan ‘urf masing-masing daerah.
Hal ini didasarkan pada firman Allah:
يَسَۡٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡخَمۡرِ وَٱلۡمَيۡسِرِۖ قُلۡ فِيهِمَآ إِثۡمٞ كَبِيرٞ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثۡمُهُمَآ أَكۡبَرُ مِن نَّفۡعِهِمَاۗ وَيَسَۡٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَۖ قُلِ ٱلۡعَفۡوَۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلۡأٓيَٰتِ لَعَلَّكُمۡ تَتَفَكَّرُونَ ٢١٩
Artinya: “Mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.“ (QS. Al-Baqarah: 219)
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa menurut Ibnu Abbas, al-‘Afw adalah “sesuatu yang lebih dari kebutuhan keluarga”. Demikian juga diriwayatkan dari Ibnu Umar, Mujahid, ‘Atha, Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Muhammad bin Ka’ab, Hasan, Qatadah, Qasim, Salim, ‘Atha Khurasani, Rabi’ah bin Anas, dan lainnya berpendapat bahwa arti al-‘Afwu dalam ayat tersebut adalah “lebih”.
Hal ini juga ditunjukkan di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Abu Hurairah:
قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللهِ عِنْدِي دِينَارٌ قَالَ أَنْفِقْهُ عَلَى نَفْسِكَ قَالَ عِنْدِي آخَرُ قَالَ أَنْفِقْهُ عَلَى أَهْلِكَ قَالَ عِنْدِي آخَرُ قَالَ أَنْفِقْهُ عَلَى وَلَدِكَ قَالَ عِنْدِي آخَرُ قَالَ فَأَنْتَ أَبْصَرُ.
Artinya: “Seorang laki-laki berkata: Wahai Rasulullah, saya memiliki satu dinar. Lalu Rasulullah saw menjawab: Nafkahkanlah untuk dirimu sendiri. Ia berkata lagi: Saya mempunyai yang lain lagi. Rasulullah saw menjawab: Nafkahkanlah kepada keluargamu. Ia berkata lagi: Saya mempunyai yang lain lagi. Rasulullah saw menjawab: Nafkahkanlah kepada anakmu. Ia berkata lagi: Saya mempunyai yang lain lagi. Rasulullah saw menjawab: Kau (berarti sudah) mempunyai kelapangan.”
Hadis ini juga diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shahihnya. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan seseorang, istri, dan anaknya lebih didahulukan daripada kebutuhan orang lain.
Muslim juga meriwayatkan dari Jabir, bahwa Rasulullah saw berkata kepada seorang laki-laki:
ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ فَإِنْ فَضَلَ عَنْ ذِي قَرَابَتِكَ شَيْءٌ فَهَكَذَا وَهَكَذَا
[رواه مسلم]
Artinya: “Berikanlah terlebih dahulu untuk kepentingan dirimu; bila lebih, maka untuk istrimu; bila masih lebih, maka untuk keluarga terdekatmu; bila masih lebih lagi, berikanlah untuk lain-lain.” [HR. Muslim].
Meski hadis di atas tentang sedekah sunnah namun secara umum memberikan petunjuk tentang etika islam dalam berinfak dan sasarannya adalah sesuatu yang lebih sebagaimana yang dipahami oleh Jumhur Ulama.
Pengambilan zakat dari pendapatan atau gaji bersih dimaksudkan supaya hutang bisa dibayar bila ada dan biaya hidup seseorang dan yang menjadi tanggungannya bisa dikeluarkan, karena biaya hidup terendah merupakan kebutuhan pokok seseorang.
Sehubungan zakat profesi diqiyaskan kepada emas, maka disyaratkan adanya haul. Jadi, semua harta yang didapat selama satu tahun berjalan digabungkan, dan jika ada sisa harta dalam satu tahun yang mencapai nisab maka wajib dikeluarkan zakatnya.
Tetapi dalam hal ini boleh juga mempercepat pengeluaran zakat. Hal ini berdasarkan hadis dari Ali r.a.:
أَنَّ الْعَبَّاسَ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي تَعْجِيلِ صَدَقَتِهِ قَبْلَ أَنْ تَحِلَّ فَرَخَّصَ لَهُ فِي ذَلِكَ
[رَوَاهُ الْخَمْسَةُ إلاَّ النَّسَائِيّ]
Artinya: “Bahwa Abbas bin Abdul Muthallib bertanya kepada Rasulullah saw dalam menyegerakan (mempercepat) pengeluaran zakatnya sebelum datang waktu halalnya (satu tahun), lalu Nabi saw mengizinkan hal itu.” [HR. lima ahli hadis kecuali an-Nasa’i]
Asy-Syaukani dalam kitab Nailul Authar menyebutkan bahwa sanad hadis ini ada komentar, tetapi dikuatkan oleh hadis-hadis lain, di antaranya riwayat Abu Dawud dan Thayalisi dari hadis Abu Rafi’:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِعُمَرَ: إنَّا كُنَّا تَعَجَّلْنَا صَدَقَةَ مَالِ الْعَبَّاسِ عَامَ اْلأَوَّلِ
Artinya: “Sesungguhnya Nabi saw. berkata kepada Umar: Sesungguhnya kami telah mempercepat pengeluaran zakat harta Abbas pada tahun pertama.”
Jadi, jika mempunyai penghasilan tetap yang bisa diprediksi jika dihitung untuk waktu satu tahun ke depan telah mencapai nisab, maka bisa dikeluarkan zakatnya pada saat mendapatkan penghasilan itu.
Contoh Perhitungan Zakat Profesi
Gaji seorang pegawai sebuah perusahaan swasta nasional adalah Rp. 3.500.000,- per bulan. Setelah dipotong biaya hidup sehari-hari seperti biaya dapur/makan, pendidikan, kesehatan, listrik, pembayaran hutang dan kebutuhan pokok lainnya ternyata masih tersisa Rp. 1.850.000,- Jika dikalkulasi, dalam setahun ia mendapat Rp. 1.850.000,- x 12 = Rp. 22.200.000,-. Nishab zakat profesi adalah setara harga 85 gr emas murni 24 karat. Jika harga emas murni 24 karat per gram adalah Rp. 250.000,-, maka nishab zakat profesi adalah Rp. 21.250.000.
Dengan demikian, gaji pegawai tersebut sudah mencapai nisab dan ia wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 % x Rp. 1.850.000,- = Rp. 46.250,- jika dikeluarkan per bulan, atau 12 x 2,5 % x Rp. 1.850.000,- = Rp. 555.000,- jika dikeluarkan per tahun.
Artikel ini telah terbit di tarjih.or.id dengan sedikit perubahan redaksi.

Berikut Link Download Jadwal Imsakiyah 1444 H seluruh Indonesia : KLIK DISINI.


Apakah Dana Zakat bisa dijadikan modal Usaha?
Banyak pertanyaan terkait hal ini, sebelum menuju jawaban kita lihat dulu dalil bahwa dana atau harta zakat sudah ditentukan peruntukannya oleh Allah SWT dan sudah dijelaskan melalui surat At-Taubah (9) : 60 yaitu :
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللهِ وَاللهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ. [التوبة (9): 60]
Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. [QS. at-Taubah (9): 60]
Delapan golongan yang berhak menerima zakat menurut ayat tersebut terbagi kepada delapan golongan. Lalu apakah bisa Dana Zakat digunakan untuk modal usaha?
Jawabannya bisa dengan menggunakan dana zakat bagian dari golongan fakir dan miskin. Namun harus dengan sepengetahuan serta izin mereka. Sehingga perlu diberitahukan hak zakat mereka terlebih dahulu atau langsung kita berikan hak fakir dan miskin lalu dikumpulkan kembali dan mencatat nama-nama penerima sebagai pemegang saham usaha yang dikelola. Setelah itu, membuat kesepakatan pembagian keuntungan ataupun kerugian sesuai dengan jumlah saham.
Lalu bisa juga menggunakan dana zakat golongan Fi Sabilillah. Jika melihat mayoritas ahli tafsir, definisi dari Fi Sabilillah dalam ayat di atas yaitu untuk keperluan pertahanan, keamanan islam serta kaum muslimin.
Namun ada juga ahli tafsir yang berpendapat bahwa Fi Sabilillah merupakan lafaz umum yang mencangkup kepentingan umum seperti mendirikan madrasah, ruma sakit, membeli mobil jenazah (lihat Tafsir al-Manar, 10/504-506).
Berdasarkan pendapat terakhir, sebagian harta zakat bisa digunakan untuk usaha apa saja yang hal dan menguntungkan (termasuk untuk modal usaha produksi air mineral). Lalu keuntungan dari usaha tersebut harus disalurkan kepada mustahiq.
Dalam penggunaan dana zakat untuk modal usaha ada hal yang perlu diperhatikan yaitu kehati-hatian dalam menjalankan usaha agar modal dari harta zakat berkurang atau bahkan habis.
Agar tidak mudah rugi, sebaiknya usaha yang dijalankan dengan modal harta zakat merupakan usaha yang berisiko rendah dan atau ada jaminan tidak rugi.
Wallahu a’lam bish-shawab.

