LAZISMU KUPAS HASIL INDEKS ZAKAT NASIONAL DAN KAJI DAMPAK ZAKAT

Ditulis oleh Doddy
Ditulis pada 17:56, 30/04/2024
Cover LAZISMU KUPAS HASIL INDEKS ZAKAT NASIONAL DAN KAJI DAMPAK ZAKAT

JAKARTA -- Berlangsung secara daring pada Selasa (30/04), Lazismu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengadakan kegiatan sosialisasi hasil kajian untuk mendiskusikan kinerja pengelolaan dana ZISKA (zakat, infak, sedekah, dan sosial keagamaan lainnya) Lazismu, dampak zakat, dan strategi optimalisasi lembaga zakat dalam mengelola zakatnya. Acara bertajuk "Mengupas Hasil Indeks Zakat Nasional & Kaji Dampak Zakat Lazismu" ini menghadirkan Sita Rahmi BS selaku Manajer R&D Lazismu PP Muhammadiyah dan Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL BAZNAS RI, Muhammad Hasbi Zaenal.

Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Lazismu PP Muhammadiyah, Ardhi Lutfi Kautsar dalam sambutannya menyebutkan, kedua instrumen tersebut sangat penting bagi lembaga zakat. Indeks Zakat Nasional (IZN) adalah untuk menilai kinerja suatu lembaga zakat. Kaji Dampak Zakat (KDZ) menyasar pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan di lembaga zakat bisa dinilai dampaknya terhadap lembaga zakat.

"Bapak dan ibu di wilayah dan daerah sudah menjalankan pendistribusian. Melalui kaji dampak ini kita dapat mengetahui kerja-kerja yang sudah kita lakukan, apakah sudah sesuai, apakah sudah memiliki dampak terhadap penerima manfaat. Tidak hanya pendistribusian secara langsung, tetapi juga pendayagunaan yang kita laksanakan ini berdampak," terang Ardhi.

Dalam paparannya, Manajer R&D Lazismu PP Muhammadiyah, Sita Rahmi BS menekankan bahwa kajian ini menjadi penting mengingat IZN merupakan indikator yang digunakan untuk melihat kinerja pengelolaan zakat di Indonesia. Penghitungan IZN dilakukan secara periodik (1 tahun sekali) dan secara berjenjang baik di level nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota. Basis data pengambilan kebijakan pengelolaan zakat nasional oleh pemerintah.

"Dengan mengetahui nilai IZN, LAZISMU dapat mengevaluasi kinerja lembaga secara berkala berbasiskan data empirik yang bisa dibandingkan dengan lembaga zakat lain secara nasional," ujar Sita.

Sementara terkait KDZ, hal ini merupakan kajian yang menggambarkan perubahan yang terjadi pada para penerima manfaat berdasarkan Indeks Kesejahteraan Baznas dan

Indikator Kemiskinan. Dengan mengetahui dampak zakat yang disalurkan, lanjut Sita, Lazismu dapat mengevaluasi efektivitas pendistribusian serta pendayagunaan zakat serta melihat kontribusi lembaga pada pengentasan kemiskinan.

"Instrumen IZN dan KDZ dapat digunakan oleh amil wilayah daerah sebagai referensi alat ukur untuk mengetahui kinerja lembaga dan dampak program tentunya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kantor," sambung Sita.

Hasil dari penelitian ini pun memberikan rekomendasi sebagai berikut. Pertama, bagian pendistribusian dan pendayagunaan zakat perlu secara spesifik mempertajam sasaran penyaluran dana ZISKA, apakah target utamanya mengentaskan penerima manfaat dari garis kemiskinan, atau menjadikan mustahik memiliki pendapatan mencapai had kifayah, atau mengubah mustahik menjadi muzaki atau hanya sekedar menyalurkan bantuan karitatif. Target tersebut harus tertuang jelas di setiap program.

Kedua, bagian pendistribusian dan pendayagunaan juga perlu mengadopsi kuesioner KDZ dalam implementasi program untuk dijadikan form assessement dan evaluasi program pemberdayaan agar lebih terukur. Aspek yang diambil dapat disesuaikan kebutuhan tiap program. Terakhir, bagian kelembagaan dapat mengadopsi kuesioner IZN untuk disosialisasikan kepada kantor Lazismu tingkat wilayah maupun daerah bahwa beberapa aspek tata kelola dalam IZN perlu menjadi indicator yang digunakan untuk memonitor kualitas kerja lembaga zakat.

Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL BAZNAS RI, Muhammad Hasbi Zaenal memberikan rekomendasi berdasarkan hasil penelitian. Secara umum, tata kelola yang mencakup perencanaan, pengendalian, pengumpulan, operasi, penyaluran, keberlanjutan Lembaga Zakat, pelaporan dan implementasi teknologi di Lazismu berada pada kategori Cukup Baik. Dampak pengelolaan zakat terhadap mustahik yang dilakukan oleh Lazismu masih perlu ditingkatkan karena nilainya masih masuk pada kategori Cukup Baik. Secara umum, pengelolaan zakat di lazismu masuk pada kategori Stabil.

Lebih jauh, Hasbi menekankan pentingnya sosialisasi ini. Ia pun menyarankan agar ada tim khusus dalam Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang fokus untuk melihat bagaimana perkembangan mustahik, terutama pada program-program pendayagunaan. "Ini penting sekali untuk kita ikuti. Harus ada tim khusus dalam LAZ yang fokus untuk melihat bagaimana perkembangan mustahik, terutama pada program-program pendayagunaan. Kadang-kadang di lembaga zakat terlalu fokus pada area penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan. Tapi kita terlewat dalam pemantauan mustahik kita di sana," tutupnya.

[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu PP Muhammadiyah]