Bali Kuatkan Ketahanan Pangan dengan Kurban dari BPKH

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
DENPASAR - Meski pandemi Covid-19 masih menghantui masyarakat Indonesia, Lazismu Bali tetap konsisten bekontribusi dalam menguatkan ketahanan pangan masyarakat.

Menyambut Hari Raya Iduladha 1442 H, Lazismu Bali bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan kolaborasi kemitraan melalui Program Kemaslahatan menyalurkan hewan kurban di Pulau Dewata.

Miftah Nurahman, Ketua Lazismu Bali menyebut bahwa ada 2 ekor sapi dari BPKH yang ia sebar di Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Karangasem.

“Alhamdulillah, untuk Bali dalam program kemaslahatan bersama BPKH, kurban diperuntukkan masyarakat pedesaan di wilayah Bali. Kita sebar di Gianyar dan Karangasem,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa kemitraan dengan BPKH ini sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan Nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan sebagaimana diatur dalam PP No 5 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-undang No 34 tahun 2014 Mengenai Pengelolaan Keuangan Haji Dan PBPKH No 7 Tentang Prioritas Kegiatan Kemaslahatan.

Miftah juga menyebut program kemaslahatan ini diharapkan dapat membantu ketahanan pangan masyarakat ditengah kondisi pandemi yang mengakibatkan kesulitan ekonomi bagi keluarga dan masyarakat kecil pedesaan.

“Semoga daging qurban ini nantinya bisa membantu ketahanan pangan masyarakat ditengah pandemi covid yang belum mereda. Terimakasih BPKH, terimakasih jamaah Haji Indonesia,” harapnya.

Selain itu, mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 16 Tahun 2021 agar tidak melakukan pemotongan hewan pada 10 Dzulhijjah, maka pemotongan dilakukan secara terorganisir dilaksanakan di hari Tasyrik dan di beberapa Rumah Potong Hewan (RPH).

Daging qurban ini nantinya akan dikemas dalam toples ukuran 1 kg dan akan disebar ke lokasi-lokasi yang berada di wilayah terpencil, terluar, tertinggal, terdampak bencana dan berada di zona merah Covid-19.

Pembagian daging akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat yaitu pengantaran dilakukan langsung ke rumah penerima manfaat akhir dalam bentuk kemasan ukuran minimal 1 kg/penerima manfaat.

Semua amil maupun relawan Muhammadiyah yang berpartisipasi sudah dibekali dengan APD lengkap ketika akan mendistribusikan daging dilapangan.

Untuk dimaklumi bahwa semua hewan yang akan dipotong oleh Lazismu sudah mengantongi ijin dari petugas terkait (Satgas Covid-19 setempat) baik di Zona Orange maupun di Zona Merah di wilayah Bali.

Reporter: Yusuf

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross