DA'I PERKOTAAN LAZISMU HADIRKAN PENCERAHAN DI KABUPATEN TAPIN
Ditulis oleh Doddy
Ditulis pada 15:46, 05/12/2021
KABUPATEN TAPIN -- Program Da'i Perkotaan merupakan salah satu program yang gencar dicanangkan oleh Lazismu Kabupaten Tapin. Program ini merupakan program yang berada di bawah Pilar Sosial Dakwah Lazismu. Kali ini, program Da'i digelar di Masjid Mujahidin Muhammadiyah Rantau, Kabupaten Tapin.
Program Da’i Perkotaan dilaksanakan dengan mengundang ustadz untuk mengisi pengajian agama yang dilaksanakan seusai shalat Maghrib di Masjid Mujahidin Muhammadiyah Rantau pada (13/11). Ustadz Mim Fadhli Rabbi dari Kota Banjarmasin yang juga mejabat sebagai Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Selatan kali ini hadir memberikan kajian.
Muhammad Effendi, Manajer Pengembangan Program Lazismu Kabupaten Tapin menyampaikan bahwa sementara ini ada dua ustadz asal Banjarmasin yang menjadi pengisi kajian di Kabupaten Tapin melalui program Da'i Perkotaan. "Untuk sementara beberapa bulan berjalan kami berkesempatan mengundang Ustadz Mas'udi HS dan Ustadz Mim Fadhli Rabbi, keduanya asal Banjarmasin untuk pelaksanaan setiap 1 bulan sekali," ujarnya.
Effendi juga menjelaskan, untuk tema pengajian diserahkan kepada ustadz untuk menyiapkan. "Untuk tema kajian yang disampaikan kami memberikan keleluasan kepada ustadz. Kebetulan ustad Mim Fadhli sebagai sekretaris di majelis tarjih dan tajdid sekalian saja beliau menyampaikan tema terkait putusan-putusan tarjih hingga saat ini ustad Mim Fadhli Rabbi telah empat kali hadir untuk menyampaikan kajian," jelasnya.
Ustadz Mim Fadhli Rabbi juga menerangkan bahwa ia sudah beberapa kali diundang untuk mengisi pengajian di Kabupaten Tapin. "Alhamdulillah saya sudah beberapa kali berkesempatan untuk memenuhi undangan mengisi pengajian disini (Tapin)," terangnya.
Dalam isi ceramahnya, Ustadz Mim Fadhli Rabbi menyampaikan perihal tuntunan shalat sesuai Himpunan Putusan Tarjih. "Pada saat mengisi pengajian saya menyampaikan tuntunan shalat sesuai Himpunan Putusan Tarjih. Tema ini masih dalam satu pembahasan dengan pengajian sebelumnya, bisa dikatakan sesi kedua karena pembahasan mengenai tema tersebut cukup panjang," terang lulusan Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan alumnus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tersebut.
Terakhir ia juga menyampaikan bahwa pembahasan mengenai putusan tarjih seperti ini memang sangat penting diketahui oleh para warga Muhammadiyah karena putusan tarjih sendiri merupakan hasil musyawarah tarjih yang mengundang berbagai ahli pada bidang keilmuannya masing-masing. Ia pun berharap agar kajian tarjih semakin banyak digalakkan di Kalimantan Selatan. "Semoga di Kalimantan Selatan semakin membumi kajian-kajian tarjih," harapnya.
Tanya jawab pun berlangsung secara interaktif antara jamaah dengan pengisi kajian. Ini menunjukkan bahwa jamaah sangat antusias dengan materi yang disampaikan, karena menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan ibadah sehari-hari.
[PR Lazismu PP Muhammadiyah/Muhammad Nashir]
Program Da’i Perkotaan dilaksanakan dengan mengundang ustadz untuk mengisi pengajian agama yang dilaksanakan seusai shalat Maghrib di Masjid Mujahidin Muhammadiyah Rantau pada (13/11). Ustadz Mim Fadhli Rabbi dari Kota Banjarmasin yang juga mejabat sebagai Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Selatan kali ini hadir memberikan kajian.
Muhammad Effendi, Manajer Pengembangan Program Lazismu Kabupaten Tapin menyampaikan bahwa sementara ini ada dua ustadz asal Banjarmasin yang menjadi pengisi kajian di Kabupaten Tapin melalui program Da'i Perkotaan. "Untuk sementara beberapa bulan berjalan kami berkesempatan mengundang Ustadz Mas'udi HS dan Ustadz Mim Fadhli Rabbi, keduanya asal Banjarmasin untuk pelaksanaan setiap 1 bulan sekali," ujarnya.
Effendi juga menjelaskan, untuk tema pengajian diserahkan kepada ustadz untuk menyiapkan. "Untuk tema kajian yang disampaikan kami memberikan keleluasan kepada ustadz. Kebetulan ustad Mim Fadhli sebagai sekretaris di majelis tarjih dan tajdid sekalian saja beliau menyampaikan tema terkait putusan-putusan tarjih hingga saat ini ustad Mim Fadhli Rabbi telah empat kali hadir untuk menyampaikan kajian," jelasnya.
Ustadz Mim Fadhli Rabbi juga menerangkan bahwa ia sudah beberapa kali diundang untuk mengisi pengajian di Kabupaten Tapin. "Alhamdulillah saya sudah beberapa kali berkesempatan untuk memenuhi undangan mengisi pengajian disini (Tapin)," terangnya.
Dalam isi ceramahnya, Ustadz Mim Fadhli Rabbi menyampaikan perihal tuntunan shalat sesuai Himpunan Putusan Tarjih. "Pada saat mengisi pengajian saya menyampaikan tuntunan shalat sesuai Himpunan Putusan Tarjih. Tema ini masih dalam satu pembahasan dengan pengajian sebelumnya, bisa dikatakan sesi kedua karena pembahasan mengenai tema tersebut cukup panjang," terang lulusan Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan alumnus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tersebut.
Terakhir ia juga menyampaikan bahwa pembahasan mengenai putusan tarjih seperti ini memang sangat penting diketahui oleh para warga Muhammadiyah karena putusan tarjih sendiri merupakan hasil musyawarah tarjih yang mengundang berbagai ahli pada bidang keilmuannya masing-masing. Ia pun berharap agar kajian tarjih semakin banyak digalakkan di Kalimantan Selatan. "Semoga di Kalimantan Selatan semakin membumi kajian-kajian tarjih," harapnya.
Tanya jawab pun berlangsung secara interaktif antara jamaah dengan pengisi kajian. Ini menunjukkan bahwa jamaah sangat antusias dengan materi yang disampaikan, karena menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan ibadah sehari-hari.
[PR Lazismu PP Muhammadiyah/Muhammad Nashir]