TINGKATKAN PEMAHAMAN ZAKAT, LAZISMU GELAR SOSIALISASI

Ditulis oleh Doddy
Ditulis pada 10:02, 18/11/2021
Cover TINGKATKAN PEMAHAMAN ZAKAT, LAZISMU GELAR SOSIALISASI
KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA -- Untuk lebih mengenalkan keberadaan Lazismu ditengah-tengah warga Kabupaten Hulu Sungai Utara, khususnya warga persyarikatan Muhammadiyah, Lazismu Kabupaten Hulu Sungai Utara mengadakan kegiatan sosialisasi. Acara ini berlangsung pada Sabtu (13/11) di Masjid Al-Amien Muhammadiyah Alabio, Kecamatan Sungai Pandan.

Sosialiasi yang diselenggarakan pada pagi hingga siang tersebut mengundang banyak pihak, mulai dari perwakilan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA), Organisasi Otonom (Ortom) tingkat daerah serta Kantor Layanan (KL) Lazismu se-Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan ini diisi Lazismu Wilayah Kalimantan Selatan, yaitu Ustadz Mairijani selaku Dewan Syariah dan Abdullah Sani selaku Manajer Regional.

Khairin Fuadi, Ketua Badan Pengurus Lazismu Kabupaten Hulu Sungai Utara menyampaikan, pelaksanaan kegiatan sosialiasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait Lazismu kepada warga Muhammadiyah di daerah tersebut. Menurutnya, hal ini penting dilakukan agar warga Muhammadiyah mengetahui kedudukan Lazismu selaku lembaga penghimpun dan penyalur dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah. "Adanya kegiatan ini kami rancang untuk warga Muhammadiyah di Hulu Sungai Utara agar mengetahui mengenai Lazismu yang merupakan lembaga penghimpun dana zakat, infak, dan sedekah di Muhammadiyah," terangnya.

Khairin mengharapkan, adanya sosialisasi ini dapat disampaikan kepada warga yang lainnya, apalagi mengingat banyak sekali perwakilan elemen di Muhammadiyah yang ikut berhadir. "Mudah-mudahan apa yang disampaikan nantinya mampu diteruskan ke warga lain, tentunya melalui perwakilan PCM, PCA maupun Ortom yang hadir kali ini," harapnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Dewan Syariah Lazismu Wilayah Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Ustadz Mairijani menyampaikan beberapa hal terkait fiqih zakat. Ia mengawali dengan membeberkan data potensi zakat yang ada di Indonesia. Menurutnya, potensi zakat di Indonesia sangat besar, namun tidak berimbang dengan kemampuan para amil dalam menghimpun. "Perlu kita ketahui sebelumnya, berbicara zakat di Indonesia sendiri menurut survei BAZNAS tahun 2019 potensi zakat di Indonesia sangat besar yang berasal dari zakat rumah tangga, zakat industri maupun zakat tabungan. Namun saat ini kemampuan amil di Lembaga Amil Zakat untuk menghimpun masih rendah," ungkapnya.

Ustad Mairijani menambahkan, ada beberapa hal yang mendasari belum optimalnya penghimpunan zakat. Salah satu hal penting yang mempengaruhi penghimpunan zakat adalah pemahaman tentang fiqih zakat. Pemahaman ini penting, tidak hanya bagi para amil namun juga bagi umat Islam. Tugas para amil adalah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban berzakat. "Masih rendahnya penghimpunan zakat bisa jadi karena rendahnya pemahaman tentang fiqih zakat, kurangnya edukasi, serta terbatasnya informasi. Maka tugas kita bersama di Lazismu untuk mengatasi hal tersebut agar nantinya dana yang terhimpun bisa disalukan ke delapan asnaf yang telah tertuang di dalam surah At-Taubah ayat 60," terangnya.

Terakhir, ia menjelaskan bahwa Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid pada Musyawarah Nasional ke-31 tahun 2020 yang lalu telah memutuskan terkait zakat kontemporer. "Fiqih zakat kontemporer yang telah disusun guna mengarahkan umat Islam memaksimalkan potensi zakat untuk kesejahteraan sosial. Dalam fiqih ini diputuskan bahwa pada prinsipnya harta yang dizakati adalah harta simpanan dan penghasilan. Berkaitan dengan itu pula ada beberapa objek dan subjek zakat yang saat ini berkembang misalnya dari zakat profesi, ada pula tabungan berupa obligasi, saham atau usaha-usaha lain yang halal. Tentunya tidak terbatas hanya perdagangan, pertanian, dan peternakan atau zakat tabungan berupa emas dan perak seperti zaman dulu," tutupnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut diakhiri dengan tanya jawab dari peserta kepada narasumber. Warga Muhammadiyah Kabupaten Hulu Sungai Utara tampak antusias mengikuti kegiatan ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan juga dapat meningkatkan penghimpunan dan pengelolaan dana ZIS melalui Lazismu.

[PR Lazismu PP Muhammadiyah/Muhammad Nashir]