108 Janda Veteran Terima Kado Lazismu

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Maret 2019
Kategori :

Parepare – LAZISMU. Kado kepada Pahlawanku, gerakan berbagi untuk 108 janda veteran digelar Lazismu Kota Parepare, Jumat (10/11/2017).

“Alhamdulillah, kita berbagi dengan 108 orang janda veteran, ini kado dari kami untuk para pejuang kita di momen hari Pahlawan Tahun ini,” kata Erna Rasyid Taufan, Ketua Lazismu Parepare.

Menurut Ketua Tim Penggerak PKK Parepare, kegiatan yang Lazismu laksanakan ini  adalah kado spesial di momen hari pahlawan bagi para pejuang kemerdekaan.

Mudah-mudahan, kata istri Walikota Parepare ini, gerakan berbagi di hari Pahlawan dapat memberi manfaat bagi para janda veteran yang ada di Parepare.

“Semoga apa yang kami berikan memberi manfaat. Kami maknai hari pahlawan ini sebagai momen kado untuk pahlawan,” ungkap Erna.

Pada saat yang bersamaan, salah satu janda veteran turut menyumbang 100 juta kepada Lazismu yang diamanahkan untuk pembangunan masjid dekat SD Muhammadiyah di Kelurahan Bacukiki Kota Parepare.

Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan menga‎presiasi sekaligus menyatakan bangga terhadap pengurus Lazismu.

“Pemerintah kota tentu sangat bangga dengan kegiatan gerakan berbagi bersama pahlawan yang digelar Lazismu. Ini pertama kalinya di Parepare dan momennya sangat tepat sekaligus penuh makna,” ujar Plt. Sekkot Parepare, Iwan As’sad.

Iwan mengungkapkan, kegiatan tersebut relevan dengan semangat Pemerintah Kota Parepare yang selama ini berkomitmen dengan tagline peduli.

“Pak Walikota sangat mengapresiasi aksi sosial seperti ini, karena sejalan dengan tagline pemerintah sekarang yakni peduli,” pungkasnya. (nd)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross