Resmikan Kantor Baru, Lazismu Kalimantan Selatan Kejar Target Pencapaian

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
24 Maret 2021
Kategori :

BANJARMASIN - Lazismu Wilayah Kalimantan Selatan menggelar Peresmian Kantor Lazismu pada Sabtu (20/03). Kantor ini berada di Jalan Perdagangan RT. 22, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Prosesi acara Peresmian Kantor Lazismu dilangsungkan secara sederhana, mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19. Prosesi tersebut tetap menggunakan protokol kesehatan secara ketat. Acara tersebut dihadiri oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Selatan, Lazismu Daerah Se-Kalimantan Selatan hingga Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah tingkat wilayah.

Abdullah Sani, Ketua Panitia Peresmian Kantor Lazismu dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran serta dukungan banyak pihak sehingga acara ini dapat berlangsung dengan baik. 

"Kami mengucapkan terima kasih atas kehadirannya, baik itu PWM, Lazismu Daerah maupun Ortom tingkat wilayah serta dukungan para donatur hingga akhirnya bisa terwujud peresmian kantor baru ini," ujarnya.

Terkait fungsi dari kantor baru ini, Sani menjelaskan bahwa ada tiga yang akan dijalankan, yaitu fungsi edukasi, pelayanan, dan pemberdayaan. 

"Pertama, kantor yang ada ini tentunya bisa difungsikan sebagai edukasi kepada masyarakat umum, khususnya kepada warga muhammadiyah. Ini merupakan tugas amil Lazismu, baik Badan Pengurus, Badan Pengawas, Dewan Syariah maupun eksekutif yang harus memahami aturan hukum dan kelembagaan, pengelolaan, serta pemanfaatan dana Zakat, Infaq, Shadaqah dan dana kedermawanan (ZISKA)," ujarnya.

Kedua, imbuh Sani, fungsi pelayanan. Lazismu harus siap untuk melayani masyarakat, baik tentang konsultasi perzakatan, penerimaan, penjemputan, maupun penyaluran dana ZISKA hingga pelaporannya. 

"Yang ketiga yakni fungsi pemberdayaan harus dilakukan sesuai aturan zakat. Program pemberdayaan harus dibuat sebaik mungkin mempertimbangkan kondisi masyarakat dan dilaksanakan berdasar data yang valid, sesuai hasil kajian di lapangan. Tiga fungsi tersebut mutlak harus kami jalankan selaku Amil," terangnya.

Senada dengan itu Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Badan Pengurus Lazismu Wilayah Kalimantan Selatan, Prof. Dr. H. Sarbaini, M.Pd. juga menyampaikan hal yang melatarbelakangi perpindahan kantor dari kantor lama ke kantor baru, yaitu semakin dinamisnya pergerakan Lazismu di Kalimantan Selatan. 

"Adanya kantor baru ini bisa dikatakan sebagai langkah untuk menjawab dinamika serta kreativitas yang tinggi dari para eksekutif di Lazismu Wilayah. Selain itu didukung pula keaktifan banyak Lazismu di daerah maka dari itu perlunya kantor yang representatif di tingkat wilayah sebagai kanal untuk memenuhi target pencapaian yang ada," jelasnya.

Sementara itu, Drs. H. Tajuddin Noor, S.H., M.H., selaku Ketua PWM Kalimantan Selatan menyampaikan rasa syukur atas diresmikannya kantor Lazismu Wilayah Kalimantan Selatan yang baru ini. 

"Saya sangat bersyukur atas peresmian kantor Lazismu Wilayah Kalimantan Selatan ini. Semoga dengan adanya kantor baru ini para pengurus Lazismu akan lebih giat lagi, baik itu menghimpun dana maupun menyalurkan kepada masyarakat yang memerlukan, apalagi sebentar lagi akan menghadapi bulan suci Ramadhan tentunya harus turun ke daerah-daerah," pungkasnya.

Peresmian Kantor Lazismu ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ketua PWM Kalimantan Selatan didampingi para pengurus Lazismu Wilayah Kalimantan Selatan, dilanjutkan dengan ramah tamah dan melihat langsung isi kantor yang telah siap untuk dipergunakan. 

Lazismu Wilayah Kalimantan Selatan dibentuk oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Selatan melalui rapat pembentukan yang dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 7 Agustus 2012 bertepatan dengan 19 Ramadhan 1433 H. Kini, Lazismu Wilayah Kalimantan Selatan telah memiliki kantor di berbagai kota/kabupaten serta ditunjang dengan Kantor Layanan yang tersebar di Kalimantan Selatan.

Reporter: MDN/Yusuf

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross