Lazismu Banyumas Berikan Bantuan Kepada Ortom Tingkat Daerah

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
31 Maret 2021
Kategori :

BANYUMAS - Pada hari Minggu (28/03/2021) Lazismu memberikan bantuan dana operasional untuk para agen dakwah Muhammadiyah tingkat daerah. Dengan total 7 organisasi Otonom (Ortom) tingkat daerah di Banyumas mulai dari Ikatan pelajar Muhammadiyah (IPM), Hizbul Wathan (HW), Tapak Suci Putra Muhammadiyah (TSPM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah (NA) sampai Aisyiyah.

Bantuan senilai Rp.12.000.000 per masing-masing ortom tingkat daerah digunakan untuk operasional satu tahun. 

Bantuan diserahkan langsung oleh Sabar Waluyo, Manajer Lazismu Daerah di Auditrium Utama Ukhuah Islamiah Universitas Muhammadiyah Purwokerto disaksikan oleh Ibnu Hasan selaku ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyumas dan Jebul Suroso Rektor UMP.

Tujuan dari adanya bantuan operasional teersebut adalah tentunya untuk mendukung dan memperlancar gerakan dakwah Muhammadiyah pada tingkat daerah yang di pelopori oleh semua ortom sekaligus memfasilitasi mereka dalam setiap gerakannya. Sabar Waluyo juga berharap agar ortom semakin mudah bergerak sesuai dengan bidangnya masing-masing.

“Ini adalah bentuk Lazismu Banyumas dalam membersamai gerakan dakwah ortom muhammadiyah di Banyumas," ungkap Sabar. Para ortom merasa senang dan menyambut baik untuk kemudian semakin bersemangat dalam melaksanakan gerakan dakwah pada bidangnya masing-masing.

Bantuan ini diserahkan pada momen Rapat Periodik Majelis, Lembaga dan Ortom Muhammadiyah Banyumas. dimana pada momen tersebut juga terdapat penyerahan satu unit Mobil Inova baru dari UMP kepada PDM Banyumas untuk operasional dakwah PDM. Mobil tersebut merupakan bentuk dukungan UMP kepada PDM dalam melaksanakan aktivitas dakwahnya.

Rapat periodik ini juga diisi dengan sosialisasi Putusan Tarjih Muhammadiyah mengenai awal bulan Ramadhan 1442 Hijriah oleh Majelis Tabligh dan tarjih PDM Banyumas.

Editor: Yusuf

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross