JURUS KAYA DAN SUKSES ALA ABDURAHMAN BIN AUF

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
10 April 2022
Kategori :
Tema Webinar yang digelar Lazismu pada Sabtu (9/4) sungguh menarik: "7 Langkah Menjadi Kaya dan Sukses Ala Abdurrahman Bin Auf". Ustad Valentino Dinsi didapuk sebagai narasumber pada webinar yang dihadiri oleh seluruh Lazismu Se-Indonesia itu.

Berikut rangkuman tujuh jurus sukses itu:

Pertama: Menerapkan sistem keyakinan atau believe system.

Dengan keyakinan Abdurrahman Bin Auf memulai bisnis kebutuhan pokok karena menurut geografis Mekkah dan Madinah banyak yang membutuhkan kebutuhan pokok dibandingkan dengan pertanian.

Kedua: Menjadikan penduduk Madinah sebagai Partner Bisnis.

Dengan sistem seperti ini, semua penduduk Madinah membeli semua kebutuhan pokok kepada Abdurrahman Bin Auf walaupun membeli melewati penduduk Madinah.

Ketiga: Menjual barang dengan kualitas terbaik.

Abdurrahman Bin Auf belajar melalui Rasulullah SAW mengetahui seluruh cara agar dapat memilih barang dengan kualitas terbaik sehingga beliau berbisnis dengan menjual barang dengan kualitas the best.

Keempat:  Membangun super team.

Kualitas Sumber Daya Manusia atau SDM sangat dibutuhkan dalam berbisnis. Maka Abdurahman Bin Auf menjalankan atau memilih SDM yang terbaik sehingga dapat membangun super tim.

Kelima: Menjadi pemimpin yang terpercaya. Abdurahman Bin Auf terkenal dengan berbisnis yang jujur, sehingga beliau menjadi pemimpin dan juga pengusaha yang terpercaya.

Keenam: Membangun sistem bisnis. Membangun sistem dalam bisnis juga dijalankan oleh Abdurahman Bin Auf. Dengan sistem dan SOP yang jelas bisnis bisa berjalan dengan baik.

Ketujuh: Melakukan sedeka terhadap setiap pendapatan yang diperoleh. Ingat, ada sebagian hak orang lain dalam harta yang kita miliki.(*)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross