TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN IBADAH, LAZISMU BANTU PEMBANGUNAN MASJID

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
16 Juli 2022
Kategori :
KOTA PEKANBARU -- Masjid Al-Fida' yang beralamat di jalan K.H. Ahmad Dahlan, Kampung Melayu, Sukajadi, Kota Pekanbaru mendapatkan bantuan dari Lazismu Kota Pekanbaru. Bantuan ini diberikan untuk membantu pembangunan masjid tersebut. Penyerahan bantuan dilakukan pada hari Jumat (15/07) oleh Manajer Lazismu Kota Pekanbaru kepada pengurus Masjid Al-Fida'.

Agung Pramuryantyo selaku Manajer Lazismu Kota Pekanbaru menjelaskan, bantuan yang disalurkan untuk pembangunan masjid tersebut sebesar tiga juta rupiah. Ia pun berharap agar dana yang diberikan tersebut bisa membantu membangun masjid. "Hari ini Lazismu Pekanbaru menyalurkan bantuan sosial untuk pembangunan Masjid Al-Fida'. Bantuan tersebut berupa uang sebesar tiga juta rupiah. Semoga bantuan ini bisa sedikit membantu membangun Masjid Al-Fida'," jelasnya.

Sementara itu, Zul Azmi sebagai ketua pengurus Masjid  Al-Fida' mengucapkan terima kasih kepada Lazismu Kota Pekanbaru yang telah memberikan bantuan untuk pembangunan masjid yang dikelolanya. "Kami dari pengurus mengucapkan terima kasih banyak kepada Lazismu Pekanbaru yang telah mau memberikan kontribusinya kepada Masjid Al-Fida'. Kami juga saat ini sedang melaksanakan pembangunan," ungkapnya.

Zul Azmi juga bersyukur atas kerja sama yang telah terjalin serta berdoa agar diberikan keberkahan. "Alhamdulillah dengan kerja sama dan support dari Lazismu Pekanbaru kita sesama lembaga dari Muhammadiyah, mudah-mudahan memberikan kita keberkahan buat kita bersama," ucapnya.

Bantuan pembangunan masjid ini merupakan bagian dari program Back to Masjid. Program ini berada di bawah Pilar Sosial Dakwah Lazismu yang bertujuan agar masjid dapat memberikan layanan ibadah yang layak dan berkualitas. Salah satu bentuk dari program Back to Masjid adalah rehabilitasi atau renovasi tempat ibadah.

[PR Lazismu PP Muhammadiyah/Setiawan]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross