

Penanggung jawab Program BKSA, Ilham Lukmanul Hakim mengatakan bahwa penyaluran bantuan yang diberikan tersebut untuk memenuhi kebutuhan mendesak anak-anak yatim piatu yang terdampak Covid-19 di wilayah DI Yogyakarta. "Telah terlaksana pentasyarufan bantuan tahap pertama, periode Agustus-September 2022 untuk pemenuhan kebutuhan mendesak kepada 26 anak yatim piatu terdampak Covid-19 di DI Yogyakarta," ungkapnya.
Terkait jumlah penerima manfaat, Ilham menegaskan bahwa program ini akan terus berlanjut mengingat jumlah anak yatim piatu yang terdampak Covid-19 di wilayah DI Yogyakarta cukup besar. "Jumlah tersebut masih sangat kecil dibandingkan 1.223 anak yatim piatu terdampak Covid-19 lainnya yang terdata oleh MPS PWM DI Yogyakarta. Oleh sebab itu program ini akan terus berlanjut dan terus terbuka bagi masyarakat yang hendak membantu," tegasnya.
Sementara itu, Manager Regional Lazismu Wilayah DI Yogyakarta, Marzuki menerangkan, program kerjasama MPS dan Lazismu sudah berjalan sangat baik. Menurutnya, Lazismu harus bermitra dengan majelis, lembaga, dan ortom (MLO) dalam melaksanakan penyaluran program. Ia pun mencontohkan program lain yang ada di Lazismu. "Program peduli anak yatim adalah salah satu dari beberapa program yang bermitra dengan MPS, lainnya seperti Muhammadiyah Senior Care (MSC), Indonesia Mobil Clinic (IMC), Peduli Difabel, dan Rumah Singgah Pasien," ujarnya.
Bantuan yang diberikan berdasarkan hasil pengkajian kebutuhan berupa tas dan peralatan sekolah, sepatu sekolah, beasiswa SPP sekolah, serta kebutuhan bayi. Kegiatan penyaluran bekerja sama dengan relawan di setiap kecamatan sehingga bantuan dapat tersebar ke lima kabupaten dan sebelas kecamatan di DI Yogyakarta. Sebelumnya, MPS dan Lazismu juga telah menyalurkan bantuan berupa paket sembako saat melakukan pengkajian dan validasi data anak yatim.
BKSA adalah sebuah lembaga yang berada dalam naungan MPS PWM DI Yogyakarta. Lembaga ini bertujuan untuk membantu menyelesaikan permasalahan kesejahteraan sosial anak di DI Yogyakarta melalui pengkajian keadaan anak. BKSA kemudian memberikan bantuan berupa santunan kebutuhan pokok ataupun kebutuhan mendesak lainnya serta mengusahakan pelayanan pengasuhan.
[PR Lazismu PP Muhammadiyah]

