CETAK GENERASI QUR'ANI, LAZISMU KEMBALI TERIMA SANTRIWATI TAHFIDZ

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
28 September 2022
Kategori :
KOTA PEKANBARU -- Sebagai upaya untuk terus mencetak generasi muda tahfidz Al-Qur'an, Lazismu Kota Pekanbaru kembali menerima enam santriwati baru angkatan ke III. Keenam santriwati ini akan mengikuti program Pondok Tahfidz yang digagas oleh Lazismu. Penerimaan santriwati berlangsung di Masjid Taqwa Muhammadiyah Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai Nomor 72 M, Jadirejo, Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Manajer Lazismu Kota Pekanbaru, Agung Pramuryantyo saat menyambut para santriwati pada Senin (12/09) mengungkapkan bahwa salah satu program unggulan Lazismu Kota Pekanbaru yaitu Pondok Tahfidz Qur'an Putri kembali menerima santriwati baru. Para santriwati ini nantinya akan mengenyam pendidikan selama dua tahun. Sebelumnya, santriwati tersebut harus melalui tahap seleksi.

"Alhamdulillah. Tahun ini kembali Lazismu Pekanbaru melaksanakan perekrutan santriwati untuk mengikuti program tahfizh Qur'an. Dari hasil seleksi yang dilakukan akhirnya ada enam orang santriwati yang akan diterima di Pondok Tahfizh Qur'an Lazismu Pekanbaru yang akan diasramakan selama dua tahun dengan target hafal 30 Juz," terang Agung.

Agung kemudian menambahkan, kelak nantinya para santriwati tersebut akan menjadi madrasatul ula di rumah tangganya yang berarti sebagai sekolah utama dan pertama bagi seorang anak. Dengan demikian terciptalah generasi Qur'ani yang akan menjadi pembangun peradaban Islam. Ia juga berharap akan banyak para penghafal Al-Qur'an dari kalangan perempuan

"Semoga dengan banyaknya para penghafal Al-Qur'an khususnya dari kalangan perempuan yang kelak akan menjadi madrasatul ula di rumah tangga. Harapan kita untuk mewujudkan generasi Qur'ani yang kelak akan mengisi pembangunan dan menghidupkan peradaban Islam," pungkasnya.

[PR Lazismu PP Muhammadiyah/Setiawan]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross