TURUNKAN ANGKA STUNTING, LAZISMU DAN BAZNAS BERIKAN MAKANAN TAMBAHAN

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
19 Februari 2023
Kategori :
KABUPATEN SERANG -- Salah satu agenda dari rangkaian Program Kolaborasi Kebajikan Zakat di Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten adalah Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Program ini merupakan kerja sama Lazismu dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. Kegiatan PMT merupakan tahap kedua dari program yang telah berlangsung di Desa Domas sejak tahun 2022 lalu.

Farid Supriadi, Field Officer Program Kolaborasi Kebajikan Zakat menyampaikan, PMT merupakan program dalam rangka meningkatkan kesehatan dan gizi para balita. Dari 100 balita yang menerima PMT, 25 balita di antaranya termasuk dalam kategori stunting dan kurang gizi. PMT memiliki peranan penting dalam menurunkan angka stunting.

"Untuk PMT selanjutnya kami akan fokuskan untuk melakukan pendampingan secara khusus untuk anak balita yang stunting dan gizi kurang. Dengan harapan PMT ini bisa meningkatkan kesehatan dan gizi balita dan menurunkan angka stunting dan gizi kurang," imbuh Farid saat kegiatan PMT pada Ahad (19/02).

Sekretaris Desa Domas, Suhaeli menyampaikan terima kasih kepada Lazismu dan BAZNAS yang sudah memilih Desa Domas sebagai penerima manfaat dari Program Kolaborasi Kebajikan Zakat. Ia berharap agar angka stunting di daerahnya dapat diturunkan melalui program ini. "Selain bantuan PMT, Lazismu juga melakukan penyuluhan reproduksi dan gizi. Semoga ini bagian dari usaha bersama untuk menurunkan angka stunting di Desa Domas," harapnya.

Penyebab utama stunting dan adalah minimnya akses ibu dan balita terhadap makanan sehat dan bergizi seperti makanan berprotein tinggi. Selain itu, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHSB) juga memiliki peran penting dalam mencegah stunting. Melalui Program Kolaborasi Kebajikan Zakat, Lazismu dan BAZNAS berupaya untuk mendorong masyarakat agar dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross