KADO RAMADHAN SD ALMIRA AJARKAN ANAK BERBAGI SEJAK DINI

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
13 April 2023
Kategori :

KABUPATEN BANJAR -- Semangat berbagi harus ditanamkan sejak usia dini. Dengan demikian, anak-anak akan memiliki rasa empati terhadap lingkungan sekitarnya, terutama kepada mereka yang membutuhkan. Hal ini mendorong Kantor Layanan (KL) Lazismu Darul Arqam untuk mengajak anak-anak SD Alam Muhammadiyah Indrasari Martapura (SD Almira) untuk berbagi pada bulan suci ini.

Kegiatan berbagi tersebut berupa penyaluran Kado Ramadhan yang berada di sekitar KL Lazismu Darul Arqam yang juga berada di lingkungan SD Almira pada Sabtu (25/03). Selain Kado Ramadhan, program lainnya yang berkolaborasi dengan SD Almira yaitu pembagian program Tebar Takjil yang dilakukan langsung oleh para siswa.

Ikhwan Gunadi, Staf Penghimpunan KL Lazismu Darul Arqam menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan pada awal Ramadhan guna membantu para penerima manfaat dalam menjalankan ibadah puasa. "Selain menyambut bulan suci Ramadhan, penyerahan Kado Ramadhan ini sebagai persiapan para penerima manfaat untuk menjalani bulan Ramadhan," ujarnya.

Gunadi berharap melalui Kado Ramadhan ini para penerima manfaat dapat menjalani Ramadhan dengan bahagia. Terlebih lagi bahan makanan pokok mereka sementara tercukupi. Kado Ramadhan tersebut berisi beras, telur, mie instan, teh, sirup, gula, dan minyak goreng.

Penyaluran paket bantuan seperti ini merupakan agenda rutin tahunan. Selain pada bulan Ramadhan, program serupa juga sering dilaksanakan. Awal Ramadhan ini program tersebut didukung oleh Aisyiyah setempat dengan menyasar penerima manfaat yaitu yatim piatu, janda kurang mampu, dan warga dhuafa dengan total bantuan yang berjumlah 30 paket.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah/Muhammad Nashir]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross