KADO RAMADHAN LAZISMU ANGKAT PEREKONOMIAN TUKANG BECAK DI LUMAJANG

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
27 April 2023
Kategori :

KABUPATEN LUMAJANG -- Rona kebahagiaan dirasakan oleh para tukang becak di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Betapa tidak, di tengah situasi ekonomi yang membelit, mereka mendapatkan bantuan dari Lazismu Kabupaten Lumajang. Bantuan ini berupa paket sembako yang dikemas melalui program Kado Ramadhan, salah satu program khusus yang dijalankan oleh Lazismu secara nasional pada bulan suci ini.

Bertempat di lantai 2 Aula Gedung Muhammadiyah Lumajang, 50 orang tukang becak mengikuti penyerahan bantuan Kado Ramadhan. Acara ini juga diisi dengan tausiyah keagamaan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lumajang. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (06/04) siang ini bertajuk 'Berbagi Kebahagiaan Bersama Tukang Becak'.

Ketua Badan Pengurus Lazismu Kabupaten Lumajang, Drs. Djatto, M.M. menyampaikan, sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan yang dilakukan ini diharapkan dapat mendatangkan manfaat bagi para tukang becak. Terlebih lagi dalam meringankan beban ekonomi selama bulan Ramadhan. "Kami berharap bantuan sembako ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para tukang becak dan dapat bermanfaat bagi mereka di bulan Ramadhan ini," ujarnya.

Bantuan ini pun disambut baik oleh para tukang becak. Mereka mengucapkan terima kasih atas kepedulian dari Lazismu Kabupaten Lumajang. Salah satunya adalah Mistaman. "Kegiatan semacam ini sangat diperlukan bahwa masih ada orang orang yang peduli terhadap sesama, terutama di masa masa sulit seperti ini," ungkapnya.

Bantuan sembako sejumlah 50 paket ini terdiri dari beras, minyak goreng, dan bahan makanan lainnya. Selama bulan Ramadhan, tak jarang para tukang becak ini sepi penumpang. Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari selama bulan suci.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah/Kuswantoro]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross