ASNOVY TERIMA ALAT BANTU JALAN DARI LAZISMU

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
21 Juni 2023
Kategori :

KABUPATEN BELITUNG -- Malang bagi Asnovy. Penyakit yang dideritanya sejak lahir masih dirasakannya hingga kini. Asnovy kesulitan untuk berjalan sehingga membutuhkan alat bantu. Beruntung baginya, Lazismu Kabupaten Belitung datang memberikan bantuan.

Pada Jumat (26/05), Staf Pendistribusian dan Pendayagunaan Lazismu Kabupaten Belitung menyerahkan bantuan berupa alat bantu jalan kepada Asnovy. Alat bantu jalan ini merupakan dukungan untuk pemenuhan kesehatan dari Lazismu Kabupaten Belitung, berawal dari perbincangan dengan ibu dari Asnovy. Ia menceritakan, Asnovy mengalami penyakit susah untuk berjalan dan mengalami sedikit gangguan jiwa.

"Untuk berjalan kaki agak susah, tidak bisa terlalu lama-lama bahkan sudah diantar ke rumah sakit. Rumah sakit pun agak kurang tahu diagnosisnya apa," terang ibu Asnovy.

Lazismu Kabupaten Belitung kemudian menyerahkan alat bantu jalan kepada ibu Asnovy. Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi penderitaan Asnovy, di samping menyalurkan amanah dan kepercayaan dari para muzakki. Asnovy pun dapat tersenyum kembali dengan bantuan dari Pilar Kesehatan Lazismu ini.

Kehadiran Lazismu Kabupaten Belitung merupakan perantara bagi orang-orang yang memiliki kekurangan seperti Asnovy. Bantuan yang diberikan berasal dari pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), sehingga dapat dipergunakan untuk mewujudkan alat bantu jalan untuk Asnovy. Dengan manfaat dana ZIS, akan lebih banyak lagi orang-orang yang dapat dibantu.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross