TINDAKLANJUTI MOU, LAZISMU DAN PT BPRS HIK MCI SEPAKATI PROGRAM PENYALURAN ZIS

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
25 Juli 2023
Kategori :

KOTA YOGYAKARTA -- Konsep pengelolaan zakat diharapkan dapat menjadi produktif. Hal ini ditunjukkan dalam pengelolaannya, yaitu 70 persen produktif dan sisanya bisa konsumtif. Hal ini dikemukakan oleh Sekretaris Badan Pengurus Lazismu Wilayah DI Yogyakarta, Eka Yuhendri dalam diskusi pasca penandatanganan MoU antara Lazismu Wilayah DI Yogyakarta dengan PT PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Harta Insan Karimah Mitra Cahaya Indonesia (BPRS HIK MCI) dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Dalam diskusi yang berlangsung pada Selasa (18/07) di kantor Lazismu Wilayah DI Yogyakarta ini, kedua pihak bersepakat untuk menindaklanjutinya melalui program kerja sama pendistribusian dan pendayagunaan.

"Kerja sama pendistribusian dan pendayagunaan ini menindak lanjuti MoU atau kerjasama pengelolaan ZIS oleh Lazismu dan BPRS HIK MCI yang sudah ditandatangani beberapa waktu lalu," terang Eka.

Kerja sama pendayagunaan akan difokuskan pada bidang ekonomi dan pendidikan. Untuk pola kerja sama, lanjut Eka, tentunya Lazismu juga akan bersinergi dengan majelis dan lembaga terkait yang ada di lingkungan Muhammadiyah. "Ini sangat bagus, karena di DI Yogyakarta fokus ke pendidikan dan juga ekonomi. Ini menjadi kesempatan yang bagus untuk kerja sama ke depannya," imbuhnya.

Misbahul Anwar selaku Wakil Ketua Badan Pengurus Lazismu Wilayah DI Yogyakarta yang membidangi keuangan menjelaskan, dalam pengelolaan keuangan, Lazismu Wilayah DI Yogyakarta rutin setiap tahun melakukan audit. Hal ini dalam rangka menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik kepada Lazismu. Untuk penyaluran, ada beberapa pilar program yang yang saat ini dijalankan oleh pihaknya. "Seperti Pilar Pendidikan, Ekonomi, Kesehatan, Sosial-Dakwah, Kemanusiaan, dan lingkungan," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT BPRS HIK MCI, Kholid menyampaikan bahwa setelah penandatanganan MoU pada Kamis (15/06) lalu belum ada program yang disepakati sehingga pertemuan ini menjadi pintu untuk pelaksanaan program ke depannya. "Program dari HIK juga sepakat untuk membantu siswa tidak mampu dalam bentuk beasiswa. Harapannya ada siswa binaan yang dikasih beasiswa baik bulanan maupun kebutuhan dana yang lainnya baik dari jenjang SD, SMP, ataupun SMA," harapnya.

Untuk teknis pelaksanaan program, sambung Kholid, pihaknya akan menyerahkan kepada Lazismu Wilayah DI Yogyakarta yang telah memiliki data dan pola. Sementara dalam bidang ekonomi, ia berharap juga dapat memberdayakan pedagang kecil seperti melalui bantuan alat bantu usaha atau lainnya.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah/Rizal Firdaus]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross