LAZISMU SOSIALISASIKAN ZAKAT DI SMK 1 TANJUNGPANDAN BELITUNG

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
27 Juli 2023
Kategori :

KABUPATEN BELITUNG -- Pemahaman terhadap kesadaran menunaikan zakat perlu ditanamkan kepada generasi muda. Hal ini mendorong Lazismu Kabupaten Belitung untuk mengadakan sosialisasi zakat di SMK 1 Tanjungpandan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Perawas, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (17/07) dan disambut antusias para siswa dan guru.

Selain memberikan pemahaman mengenai zakat, khususnya zakat profesi, Lazismu Kabupaten Belitung juga melakukan sosialisasi pembayaran zakat melalui website Lazismu Kabupaten Belitung. Dua orang amil yaitu Medis dan Adjie diutus untuk menyampaikan berbagai hal terkait zakat dan berbagai program-program yang dijalankan oleh Lazismu.

Medis menyampaikan bahwa kegiatan itu rutin dilaksanakan setiap bulan. Hasilnya pun kemudian diserahkan kepada Lazismu Kabupaten Belitung. "Dalam memberikan kesadaran akan pentingnnya zakat profesi kepada guru-guru dan staf yang ada di SMK 1 Tanjungpandan, kami dari tim fundraising melakukan kegiatan ini sebulan sekali. Hasil penghimpunan yang diperoleh akan langsung diserahkan ke kantor Lazismu Belitung," terangnya.

Selain memberikan pemahaman tentang zakat, lanjut Medis, mereka juga memperkenalkan program-program yang ada di Lazismu Kabupaten Belitung. "Selain memberikan sosialisasi mengenai Lazismu Belitung, kami juga memperkenalkan program-program unggulan Lazismu Belitung seperti Berkah Bersama Anak Yatim, Senyum Lansia, Nasi Jumat berkah dan Mobil Ambulans Gratis," imbuhnya.

Sementara itu, Adjie menambahkan bahwa ia berharap agar kegiatan ini dapat menyasar sekolah lain secara lebih luas. "Kegiatan positif seperti jangan hanya dilakukan di satu tempat saja. Perlu ada kolaborasi dengan sekolah-sekolah lain untuk memberikan kesadaran akan pentingnya menunaikan zakat, infak, dan sedekah di Lazismu Belitung," harapnya.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross