MOMEN RAKERNAS, LAZISMU JALIN KERJA SAMA DENGAN KADIN

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
25 November 2023

KOTA PALEMBANG -- Lazismu Wilayah Sumatra Selatan melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatra Selatan. Kesepakatan yang dilakukan mencakup tentang Gerakan Pengusaha Sadar Zakat Sumatra Selatan, berupa sosialisasi, penghimpunan, dan penyaluran dana ZIS (zakat, infak, dan sedekah).

Kesepakatan Bersama ditandatangani oleh Haris Jumadi selaku Ketua Badan Pengurus Lazismu Wilayah Sumatra Selatan dengan Ketua Umum KADIN Sumatra Selatan, Affandi Udji. Penandatanganan ini dilakukan di sela-sela pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lazismu 2024 pada Jumat (25/11) di Kota Palembang dan disaksikan oleh Ketua Badan Pengurus Lazismu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Ahmad Imam Mujadid Rais.

Ketua Badan Pengurus Lazismu Wilayah Sumatra Selatan, Haris Jumadi menyebutkan, meski Sumatra Selatan termasuk salah satu provinsi terkaya di Indonesia, ia mengakui bahwa penghimpunan zakat masih belum maksimal. Oleh karena itu, pihaknya mencari berbagai inovasi baru guna memaksimalkan penghimpunan zakat tersebut. "Salah satunya tadi kita melaksanakan MoU dengan KADIN yang merupakan tempat berkumpulnya para pengusaha di Indonesia," ujarnya.

Ia pun berharap, kerja sama ini dapat menyatukan para pengusaha di Sumatra Selatan dan membangun kesadaran bahwa zakat merupakan kewajiban untuk ditunaikan. "Makanya kami membuka pintu terlebih dahulu di KADIN, selanjutnya di asosiasi-asosiasi," imbuhnya.

Kesadaran berzakat ini, lanjut Haris, tidak hanya sekadar membayar zakat ketika diingatkan, namun mampu mendorong para muzakki untuk menunaikannya secara rutin. Jika zakat telah rutin ditunaikan, maka berbagai program yang dijalankan oleh Lazismu pun akan terus berkesinambungan. Program-program yang berkelanjutan ini perlu untuk terus didukung melalui berbagai penghimpunan yang juga berkelanjutan.

"Tentunya di 2024 khusus untuk Lazismu Sumatra Selatan kami mencapai lompatan yang cukup besar. Harapan kami tembus 300% dari pencapaian sebelumnya karena pencapaian kita masih kecil sekali," tutup Haris.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross