BANJIR LANDA KERINCI, LAZISMU BERGERAK SALURKAN BANTUAN

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
8 Januari 2024

KABUPATEN KERINCI -- Ratusan rumah warga di hilir sungai Batang Merao yang melintasi Kecamatan Siulak, Air Hangat, Air Hangat Barat, Depati VII, dan Sitinjau Laut terendam banjir pada awal tahun ini. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci merinci, 1633 rumah terdampak dengan adanya banjir ini. Akibatnya, 5134 jiwa atau 2639 Kepala Keluarga pun harus mengungsi.

Keadaan ini segera direspons oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Kerinci. Melalui Lazismu dan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), bantuan kemanusiaan pun disalurkan kepada warga terdampak banjir pada Selasa (02/01). Bantuan berupa sembako tersebut dibagikan langsung melalui Posko Bencana Banjir yang ada di Desa Koto Dua Lama Kecamatan Air Hangat dan Desa Lubuk Suli Kecamatan Depati VII, Koto Cayo Kecamatan Air Hangat Barat, dan Desa Koto Lebuh Tinggi di Kecamatan Siulak.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kerinci, Dedi Andrizal menyampaikan terima kasih kepada PDM Kerinci yang telah cepat dan tanggap melalui Lazismu untuk membantu para penyintas banjir yang ada di Kabupaten Kerinci. Ucapan terima kasih ini disambut baik oleh perwakilan Lazismu Kabupaten Kerinci, Igo Hermawan. Ia mengatakan bahwa bantuan melalui Lazismu ini sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian Muhammadiyah atas musibah banjir yang menimpa warga di daerah tersebut.

"Melalui penghimpunan yang dilakukan oleh Lazismu Kerinci, kami menyalurkan bantuan sesuai assessment yang telah kami lakukan. Kebutuhan prioritas seperti sembako dan makanan bagi masyarakat. Semoga bermanfaat bagi masyarakat terdampak dan menjadi ladang amal bagi donatur dan relawan, barakallah," ungkap Dedi.

Kondisi banjir di Desa Lubuk Suli Kecamatan Depati VII mengakibatkan ruas jalan Penghubung ke desa sekitar masih tergenang. Salah satu aksesnya adalah dengan menggunakan perahu karet.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross