RIHLAH TPQ MASKANUSSALAM PURBALINGGA SOSIALISASIKAN PROGRAM LAZISMU

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
16 Januari 2024
Kategori :

KABUPATEN PURBALINGGA -- Bertempat di Goa Lawa Purbalingga, Lazismu Kabupaten Purbalingga menggelar rihlah bersama anak-anak Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) Maskanussalam dan para wali santri. Kegiatan ini merupakan momen istimewa bagi para peserta untuk melakukan tadabbur alam. Selain itu, acara ini menjadi wadah sosialisasi keberadaan Lazismu Kabupaten Purbalingga kepada masyarakat, terutama para wali santri.

Pengasuh TPQ Maskanussalam, Taman berharap agar kegiatan yang berlangsung pada Rabu (28/12) ini dapat memberikan keberkahan. "Dengan adanya acara pagi ini semoga menjadi keberkahan dan bisa menjadikan TPQ Maskanussalam lebih baik, lebih berkembang, dan lebih maju," harapnya.

Taman pun mengajak para wali santri untuk menjadi bagian dari program-program Lazismu dengan turut mengisi kaleng infak yang diberikan. "Juga untuk para wali santri lebih semangat dalam mengisi kaleng infak, bahwasanya infak yang para wali santri berikan akan berdampak pada perkembangan TPQ dan juga membantu berjalannya program Lazismu di Kaligondang," ujarnya.

Kehadiran Lazismu Kabupaten Purbalingga dalam kegiatan ini dibingkai dengan penyelenggaraan program sosial dan keagamaan. Salah satunya adalah dengan memberikan hadiah RendangMu kepada para santri. Tujuannya adalah memperkenalkan RendangMu di tengah-tengah masyarakat Kaligondang agar kelak akan muncul donatur dari warga Kaligondang yang turut serta dalam program tersebut.

Dengan adanya rihlah ini Lazismu Kabupaten Purbalingga dapat menciptakan jejak positif melalui program-program unggulan seperti RendangMu. Harapannya, masyarakat setempat dapat terinspirasi dan memperkuat keterlibatan Lazismu Kabupaten Purbalingga dalam mendukung pendidikan dan kegiatan sosial di wilayah Kaligondang.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross