LANSIA GEMBIRA, BENTUK PERHATIAN LAZISMU UNTUK WARGA LAHAT

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
27 Februari 2024
Kategori :

KABUPATEN LAHAT -- Lazismu Kabupaten Lahat memiliki sebuah program unggulan yaitu Lansia Gembira. Program ini memberikan perhatian khusus kepada para lansia di daerah tersebut. Bentuknya adalah berupa layanan pemeriksaan kesehatan, pemberian obat-obatan, serta bantuan sembako dengan mendatangi langsung para lansia di kediamannya sebagai wujud kasih sayang kepada mereka.

Ketua Badan Pengurus Lazismu Kabupaten Lahat, Maulana menuturkan, pihaknya memberikan layanan kepada para lansia yang berumur lebih dari 70 tahun. "Untuk awalnya kita menyasar lansia yang ada di Kelurahan Bandar Agung dan Kelurahan Pasar Bawah, yang dikunjungi adalah lansia yang sudah berumur lebih dari 70 tahun," ujarnya.

Program Lansia Gembira ini dilaksanakan setiap sebulan sekali. Untuk melancarkan kegiatan tersebut, ungkap Maulana, Lazismu bekerja sama dengan Klinik Al-Lail Medical Care. "Semoga apa yang kita lakukan ini bermanfaat bagi masyarakat, karena Lazismu ini adalah perpanjangan masyarakat untuk saling bantu antar sesama manusia," sebutnya.

Maulana pun meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk saling bahu membahu dan membantu untuk melancarkan kegiatan Lazismu ini. "Tanpa ada bantuan dan kerja sama, tentunya program yang dicanangkan oleh Lazismu, tak terkecuali program Lansia Gembira ini tidak akan berjalan," imbuhnya.

Terakhir, Maulana mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah membantu kegiatan Lazismu Kabuapaten Lahat, baik dalam bentuk materi maupun non materi. "Semoga apa yang telah kita lakukan ini bernilai ibadah dan pahala di hadapan Allah SWT," tutupnya.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah/Andi Wijaya]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross