TEBAR TAKJIL LAZISMU SASAR PENGENDARA DI JALAN KOTA TANGERANG

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
13 Maret 2024
Kategori :

KOTA TANGERANG -- Salah satu kenikmatan saat berpuasa adalah ketika tiba waktu berbuka. Banyak yang berbuka puasa bersama keluarga maupun kerabat, namun tidak sedikit yang masih berada di jalan saat adzan Maghrib tiba. Sebagai bentuk kepedulian, Lazismu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pun menggagas program Tebar Takjil. Salah satu penerima manfaatnya adalah mereka yang masih berada di jalan saat waktu berbuka tiba.

Di Kota Tangerang, Lazismu membagikan paket takjil kepada pengendara atau masyarakat yang melintas di Jalan Swadaya IV, Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang pada Selasa (12/03) sore. Sebelum takjil dibagikan, para pengendara sudah antusias untuk mengantre. Mereka berbondong-bondong membentuk antrean di jalan.

Rudi Susanto, penanggung jawab program Tebar Takjil Ramadhan 1445 H Lazismu PP Muhammadiyah menyebutkan, kegiatan ini menyasar para pengendara jalan. 200 paket takjil dibagikan kepada para pengendara motor dan masyarakat lainnya yang melintas pada sore itu, termasuk pengemudi ojek online.

"Acara pembagian takjil ini ditujukan untuk pengendara atau masyarakat melewati kawasan Kota Tangerang," sebut Rudi.

Bantuan ini dibagikan oleh relawan Lazismu. Kesempatan ini pun dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pengemudi yang melintas, salah satunya adalah Heru yang berprofesi sebagai ojek online. "Saya mencari takjil kebetulan ada pembagian di sini. Sangat membantu karena saya tidak perlu mencari makan lagi untuk berbuka puasa," tuturnya.

Lazismu terus mengajak untuk berbagi dalam berbagai program Ramadhan 1445 H, salah satunya adalah Tebar Takjil. Selain untuk para pengendara yang masih berada di jalan saat waktu berbuka tiba, program ini juga menyasar masjid maupun mushola yang membutuhkan. Mari berbagi takjil melalui https://lazismu.org/tebartakjilramadhan?ref=Qd80m

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross