PESANTREN LANSIA RAMADHAN 1445 H LAZISMU DI PEKANBARU RESMI DIBUKA

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
17 Maret 2024
Kategori :

KOTA PEKANBARU -- Semarak bulan suci di Kota Pekanbaru diwarnai dengan pelaksanaan Pesantren Lansia. Kegiatan angkatan pertama yang bekerja sama dengan Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Riau ini sukses diresmikan pada Ahad (17/03) di Panti Asuhan Putri Aisyiyah, Jalan KH Ahmad Dahlan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Tujuannya adalah mewujudkan lansia yang hebat dan sehat pada bulan Ramadhan ini.

Sekretaris Badan Pengurus Lazismu Kota Pekanbaru, Muhammad Untung Surapati dalam sambutannya mengatakan, penyelenggaraan Pesantren Lansia Ramadhan 1445 H ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian Lazismu terhadap para lansia. "Lazismu sebagai Unit Pembantu Pimpinan di Muhammadiyah berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang dilaksanakan baik oleh Muhammadiyah dan Aisyiyah. Mudah-mudahan ke depannya lebih banyak lagi program-program yang dapat disinergikan dengan Lazismu," ujarnya.

Ketua Koordinator Majelis Kesejahteraan Sosial PWA Riau, Mashati Syawir membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa para lansia sangat rentan dengan kondisi kesehatan, terlebih jika dipengaruhi oleh pikiran yang kosong. Hal inilah yang mendorong dibentuknya program Pesantren Lansia.

"Lansia ini sangat rentan dengan kondisi kesehatan yang dipengaruhi oleh kondisi pikiran yang kosong karena tidak ada kegiatan. Atas dasar tersebut kami berinisiatif untuk memperhatikan kesehatan lansia, terutama kesehatan rohani dan jasmani dengan mengadakan program Pesantren Lansia," ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 30 lansia yang diselenggarakan pada 17 hingga 23 Maret 2024. Selain itu, Pesantren Lansia ini juga dirangkai dengan pemeriksaan kesehatan gratis yang bekerja sama dengan mahasiswa kedokteran Universitas Riau.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah/Setiawan]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross