TEBAR TAKJIL LAZISMU SASAR WARGA KAMPUNG MELAYU DARAT BANJARMASIN

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
21 Maret 2024
Kategori :

KOTA BANJARMASIN -- Hujan sore itu tidak menghalangi semangat para relawan yang sedang menyiapkan takjil untuk dibagikan. Pukul 5 sore, relawan berasal dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Banjarmasin 8 dan Pimpinan Ranting (PR) Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) SMP Muhammadiyah 2 Banjarmasin bergerak untuk mulai membagikannya. Targetnya adalah para pengendara dan masyarakat yang melintas di jalan.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (20/03) ini digagas oleh Kantor Layanan (KL) Lazismu Al Far'u 8 melalui program Tebar Takjil. Amil KL Lazismu Al Far'u 8, Yon Bayu Rinanda menjelaskan, pihaknya membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat. Lokasinya adalah di depan Masjid Ar-Rahman yang ada di kawasan Kampung Melayu Darat.

"Kami telah membagikan sebanyak 230 takjil, tempat pelaksanaan dari kegiatan ini di depan Masjid Ar-Rahman Banjarmasin. Dengan adanya program Tebar Takjil ini semoga akan membantu masyarakat yang masih dalam perjalanan pulang kerja saat maghrib tiba," harap Bayu.

Selain Tebar Takjil, lanjut Bayu, pihaknya juga menjalankan program Peduli Guru dan Kado Ramadhan. Kedua program ini berjalan di bawah koordinasi Lazismu Kota Banjarmasin. Penyalurannya akan menyasar para penerima manfaat yang ada di lingkungan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Banjarmasin 8.

Tebar Takjil ini mendapat sambutan antusias dari warga. Dalam waktu singkat, ratusan takjil tersebut selesai dibagikan. Kesigapan para relawan yang kerap turut serta dalam berbagai program KL Lazismu Al Far'u 8 turut mempermudah proses distribusi takjil.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah/Johansyah]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross