MUHAMMADIYAH JAWA TENGAH RESPONS BANJIR DI DEMAK

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
22 Maret 2024

KABUPATEN DEMAK -- Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah telah mengirimkan tim relawan yang tergabung dalam Lembaga Resiliensi Bencana atau Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) untuk merespons kejadian bencana banjir di Kabupaten Demak. Pengiriman tim relawan ini mendapatkan dukungan dari Lazismu Wilayah Jawa Tengah.

Ketua Badan Pengurus Lazismu Wilayah Jawa Tengah, Dwi Swasana Ramadhan menyampaikan keprihatinan atas terjadinya bencana alam ini. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang melakukan dalam merespons banjir di Demak. Bantuan yang dikirimkan merupakan tahap pertama.

MDMC dan Lazismu Wilayah Jawa Tengah telah memberikan bantuan berupa dana darurat sebesar lima puluh juta rupiah dan paket sembako yang berisi RendangMu, beras, dan berbagai bahan kebutuhan lainnya. Setelah bantuan tahap pertama ini juga akan direncanakan bantuan tahap berikutnya. Saat ini Lazismu Wilayah Jawa Tengah sudah menginstruksikan ke setiap daerah untuk melakukan penggalangan dana respons banjir di Demak ini.

Bantuan respons banjir Demak juga diberikan oleh MDMC dan Lazismu Wilayah DI Yogyakarta. Setelah tiba di Kabupaten Demak, tim relawan dari Muhammadiyah DI Yogyakarta bergabung dengan tim relawan dari Jawa Tengah dengan titik kumpul di Pos Pelayanan yang berlokasi di Masjid At-Taqwa, Dusun Karangwaru Lor.

Banjir yang melanda wilayah Demak sudah terjadi sejak 5 Februari 2024. Bencana ini diakibatkan oleh beberapa faktor, seperti jebolnya tanggul sungai dan curah hujan tinggi yang mengguyur selama beberapa hari. Warga pun harus mengungsi dan membutuhkan bantuan.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross