TEBAR TAKJIL, LAZISMU BUKA GERAI SETIAP KAMIS SELAMA RAMADHAN

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
29 Maret 2024

KABUPATEN BELITUNG -- Lazismu Kabupaten Belitung tidak pernah absen dalam penyelenggaraan program Tebar Takjil. Sebagai rangkaian dari kegiatan Ramadhan, program ini dijalankan oleh Lazismu secara nasional. Tahun ini, para amil membuka gerai Tebar Takjil di depan kantor Lazismu Kabupaten Belitung setiap hari Kamis selama Ramadhan.

Sebelum melakukan pembagian, takjil tersebut dikemas bersama dengan brosur ajakan untuk berzakat. Hal ini merupakan upaya untuk mengingatkan sesama umat muslim tentang pentingnya berbagi rezeki pada bulan suci. Selain itu, brosur ini juga mengedukasi masyarakat untuk menunaikan zakat. Masyarakat sangat antusias terhadap program Tebar Takjil ini. Pengendara motor berbondong-bondong mengantri di jalan untuk mendapatkan takjil dan brosur tersebut.

Staf Pendistribusian Lazismu Kabuapten Belitung, Chandra menyatakan bahwa antusiasme ini merupakan bukti nyata dari kepedulian dan kebersamaan umat Muslim dalam menjalankan ibadah Ramadhan. Tidak hanya itu, kegiatan tebar takjil ini juga menjadi tren viral di media sosial. "Banyak anak muda yang turut serta dalam kegiatan ini, bahkan ada yang membuat vlog untuk memeriahkan semangat Ramadhan," terangnya.

Dengan adanya gerai Tebar Takjil ini, Lazismu Kabupaten Belitung tidak hanya memberikan kegembiraan bagi penerima manfaat, tetapi juga mempromosikan eksistensinya sebagai lembaga yang peduli dan siap melayani masyarakat. Selain itu, program Tebar Takjil bisa menginspirasi masyarakat Kabupaten Belitung untuk berbuat hal yang positif pada bulan Ramadhan ini.

Berbuka puasa bersama keluarga adalah momen yang sangat berharga bagi setiap muslim dalam menjalankan ibadah puasa. Namun, sayangnya, masih banyak yang masih berada di jalan saat waktu berbuka tiba. Program Tebar Takjil ini pun bisa menjadi solusi.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross