BERSAMA AISYIYAH, LAZISMU BAGIKAN KADO RAMADHAN BPKH

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
1 April 2024
Kategori :

JAKARTA -- Kado Ramadhan Lazismu kembali menyasar para penerima manfaat di Jakarta. Bekerja sama dengan Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah, Lazismu PP Muhammadiyah membagikan bingkisan tersebut untuk masyarakat yang berasal dari kelompok rentan. Bantuan ini didistribusikan pada Jumat (29/03).

Upik Rahmawati selaku Manajer Kemitraan Lazismu PP Muhammadiyah menyampaikan bahwa Kado Ramadhan tersebut merupakan amanah dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI. Tahun ini Lazismu mendapatkan mandat untuk menyalurkan sebanyak 770 paket pada bulan Ramadhan 1445 H. Paket tersebut akan disalurkan di wilayah DI Yogyakarta dan DKI Jakarta.

"Alhamdulillah tahun ini Lazismu mendapatkan Kado Ramadhan dari BPKH sebanyak 770 paket yang pendistribusiannya tahun ini hanya di dua provinsi yaitu DI Yogyakarta dan DKI Jakarta. Sasaran kami ada kelompok difabel, marbot masjid, prakarya sekolah, dan hari ini masyarakat yang rentan kasus hukum atau kekerasan rumah tangga," jelas Upik

Lebih jauh Upik juga mengungkapkan bahwa paket Kado Ramadhan yang dibagikan ini berisi seperangkat alat salat. "Kado Ramadhan kali ini isinya seperakat alat salat, mukena, sarung, sajadah. Ini insyaAllah bisa digunakan seluruh anggota keluarganya disamping juga meningkatan ibadah di bulan suci Ramadhan," sebutnya.

Pada pendistribusian Kado Ramadhan kali ini, Lazismu membagikannya di Kantor PP Aisyiyah, Jl. Gandaria I No. 1, Kramat Pela, Kebayoran, Jakarta. Sasaran penerima manfaat adalah perempuan kepala keluarga, yatim, dhuafa, lansia, dan masyarakat sekitar. Total kado Ramadhan yang dibagikan adalah 67 paket.

[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu PP Muhammadiyah]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross